Polisi Bakal Razia Kendaraan Besar-besaran Sampai September 2019
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Pengemudi mobil dan sepeda motor di jalan raya, sudah sepatutnya mengikuti aturan lalu lintas yang berlaku. Jika melanggar, maka risiko yang harus dihadapi adalah penindakan oleh petugas.
Pengguna jalan kini harus lebih tertib. Sebab petugas dari satuan Korps Lalu Lintas Polri, akan menggelar operasi patuh. Kegiatan ini, akan berlangsung mulai 29 Agustus sampai 11 September 2019.
Operasi patuh, kata Kepala Korps Lalu Lintas POLRI, Inspektur Jenderal Polisi Refdi Andri, dilakukan untuk terus menciptakan keamanan, keselamatan dan ketertiban, serta meminimalisir kecelakaan lalu lintas .
"Ini akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia. Kami melakukannya secara proaktif dan menggunakan pendekatan preventif dalam pelaksanaan operasi ini,” ujarnya, Saat dihubungi VIVA.co.id, Jumat 22 Agustus 2019.
Baca juga: Gegara pangeran Inggris, masyarakat dunia mengenal SUV
Dalam razia tersebt, kata Refdi, petugas akan menyasar pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm, pengemudi di bawah umur, mereka tidak memakai sabuk keselamatan di mobil, melawan arus, serta yang suka kebut-kebutan.
Tak cukup sampai di situ, orang-orang yang berkendara melawan arus, suka kebut-kebutan, menggunakan ponsel saat berkendara, mengemudi dalam keadaan mabuk, serta kendaraan-kendaraan yang masih nekat menggunakan lampu strobo dan sirine juga menjadi target operasi patuh itu.
"Kami terus melakukan peningkatan profesionalisme dan transparansi dalam pelayanan. Selain itu, kami juga bersinergi dan saling berkoordinasi dengan mitra terkait," ucapnya.