Mobil Baru Jatah Menteri Nilainya Rp152 Miliar

Mobil menteri RI.
Sumber :
  • Irwandi Arsyad - VIVA.co.id

VIVA – Mereka yang nanti dipilih oleh Presiden Jokowi untuk duduk di kursi menteri kabinet baru, bakal berbahagia. Sebab, ada jatah mobil baru dari pemerintah.

Terpopuler: Motor Listrik Rp35 Jutaan 160 Km, Mobil yang Kurang Laku di RI

Hal itu diketahui dari dokumen Layanan Pengadaan Sistem Elektronik, dilansir Selasa 20 Agustus 2019. Pada laman tersebut, diketahui ada pengadaan kendaraan dinas untuk menteri, tertanggal 19 Maret 2019.

Instansi yang bertanggung jawab atas pengadaan itu adalah Kementerian Sekretariat Negara. Dari daftar, diketahui ada 41 perusahaan yang mengikuti lelang.

Mobil LCGC Sudah Tak Murah Lagi hingga Tembus Rp200 Juta, Kenapa?

Dari puluhan peserta, hanya empat yang dinyatakan layak. Keempatnya merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang penjualan kendaraan bermotor. Merek yang ditawarkan sama, yakni salah satu nama besar asal Jepang.

Baca juga: Bocoran Merek Mobil Baru Menteri Jokowi

Honda City Hatchback RS Baru Meluncur di RI, Harga Naik Apa Bedanya?

Syarat untuk bisa menjadi peserta lelang cukup banyak. Selain harus memiliki Nomor Peserta Wajib Pajak, mereka juga sebelumnya pernah menyediakan barang pada divisi selama minimum satu tahun.

Tak hanya itu, peserta wajib memiliki bengkel untuk servis berkala, serta punya layanan purnajual yang mumpuni. Mulai dari layanan perbaikan, layanan penyediaan suku cadang hingga derek 24 jam.

Terkait harga, pada dokumen tertera bahwa total nilai kendaraan yang dibutuhkan mencapai Rp152 miliar. Sayangnya, tidak diketahui apa jenis dari kendaraan yang dimaksud.

Booth Toyota di IIMS 2024

Nilai Jual Kembali Tinggi Jadi Pertimbangan Utama Pembeli Mobil

Menurut Seva, banyak konsumen yang minat terhadap mobil-mobil tersebut karena beberapa faktor, salah satunya nilai jual kembali yang tinggi.

img_title
VIVA.co.id
27 Januari 2025