Mobil Listrik Bisa Sukses di Tanah Air, Ada Tapinya
- VIVA/Pius Yosep Mali
VIVA – Kendaraan listrik, beberapa tahun lagi akan memenuhi jalanan di Tanah Air. Kehadiran mobil listrik itu didukung pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2019 tentang Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Regulasi tersebut, mendukung percepatan kendaraan bermotor berbasis listrik (battery electric vehicle), untuk transportasi jalan.
Pengamat otomotif, Bebin Djuana menyambut positif adanya Perpres itu. Sebab, mobil dan sepeda motor akan menggunakan energi listrik sebagai jantung penggeraknya. Dia menilai mobil listrik bisa sukses di Tanah Air, tapi ada beberapa catatan.
"Perpres itu sangat positif. Karena, negara sudah ada payung peraturannya," ujarnya disela acara DFSK Glory 560 Test Drive di Jakarta, Selasa 20 Agustus 2019.
Meski demikian, perlu ada perantara sebelum ke era kendaraan listrik murni. Mobil hybrid, kata dia, cocok untuk menjadi jembatan saat peralihan dari mobil konvensional ke model listrik.
Baca juga: Ingat Ya. Mobil Ini Belum Masuk Jaminan Asuransi
Sebab, kata Bebin, masyarakat Indonesia perlu beradaptasi dengan mobil ramah lingkungan. Salah satu perbedaannya, adalah tidak adanya bunyi di mobil dengan baterai listrik tersebut.
"Karena ini butuh waktu. Tidak bisa secepat kita ganti handphone, hari ini pakai tertentu, besok ganti lagi," ucapnya. (kwo)