Hati-hati, Mobil Keyless Bisa Dibobol dalam 30 Detik

Ilustrasi fitur keyless entry pada mobil.
Sumber :
  • Bestride

VIVA – Salah satu alasan harga mobil semakin mahal, adalah karena teknologi yang disematkan lebih canggih dari sebelumnya. Mulai dari bisa mengerem secara otomatis, hingga mesin yang sangat irit bahan bakar.

Kunci Remote Sepeda Motor Hilang, Segera Lakukan Ini

Satu teknologi yang dulu hanya milik mobil mewah, namun kini banyak diaplikasikan pada mobil kelas menengah, yakni sistem keyless. Fitur ini memungkinkan pemilik mobil, untuk masuk ke dalam kabin tanpa perlu mengeluarkan anak kunci.

Tak hanya itu, menghidupkan mesin juga cukup dengan menekan tombol. Syaratnya, harus berada dekat dengan dasbor. Meski jenis dan tipe mobilnya sama, namun remote tidak bisa saling tukar.

Bukan Cuma Mobil Esemka yang Pakai Nama Garuda

Dengan sistem itu, produsen menjamin bahwa kendaraan yang mereka jual aman dari pencurian. Tapi, ternyata fakta menunjukkan hasil yang sebaliknya. Seperti dilansir dari Autoevolution, Kamis 15 Agustus 2019.

Baca Juga: Isi Bensin di Malam Hari Bisa Dapat Lebih Banyak?

Enggak Cuma Bebas Denda, Bayar Pajak Kendaran Juga Bisa Dapat Mobil

Berdasarkan hasil riset dari sebuah grup otomotif di Amerika Serikat, ditemukan fakta bahwa sistem keyless justru lebih rentan dibobol maling. Jika dulu pencuri butuh waktu 60 detik untuk bisa membawa kabur kendaraan, kini hal itu bisa dilakukan hanya dalam 30 detik.

Meski tidak disebutkan caranya, tapi besar kemungkinan maling memiliki duplikat dari remote kendaraan yang diincar. Hal itu memang sulit untuk dilakukan, karena diler hanya mau membuat remote duplikat jika pemohon bisa menunjukkan surat kepemilikan kendaraan.

Teori lainnya, yakni dengan memanfaatkan kecanggihan sistem komputer mobil. Saat ini, sebagian kendaraan bisa terkoneksi ke smartphone melalui jaringan internet. Peretas hanya perlu membobol program yang digunakan, bukan mobilnya.

Gerbang tol Cikampek Utama. (Foto ilustrasi)

Libur Nataru, Ngebut di Jalan Tol ini Siap-siap Ditilang

Di jalan tol ini, terdapat dua jenis pelanggaran yang akan dipantau, yakni pelanggaran batas kecepatan dan pelanggaran kelebihan muatan.

img_title
VIVA.co.id
16 Desember 2022