Anies Bertemu Pengusaha Kadin, Bahas Mobil Listrik

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Fajar Ginanjar Mukti

VIVA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan mengungkapkan, bahwa Pemprov DKI saat ini sedang menyiapkan aturan turunan daerah dari Peraturan Presiden terkait mobil listrik. Perpres itu baru saja diteken oleh Presiden Joko Widodo.

5 Fakta BYD yang Tidak Banyak Diketahui Orang

Menurut mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu, aturan turunan akan melancarkan penggunaan mobil-mobil yang ramah lingkungan itu di jalanan Ibu Kota.

"Kami sedang menyiapkan semuanya," ujarnya usai membuka Musyawarah Provinsi IX Kamar Dagang dan Industri DKI di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis 8 Agustus 2019.

Baterai Mobil Listriknya Ngedrop, Ini Kata Neta Indonesia

Meski demikian, Anies belum mau mengungkap kisi-kisi dari aturan daerah itu. Ia hanya berjanji, akan menggelar konferensi pers jika rencana penerbitan aturan daerah matang.

Anies Baswedan bersama CEO FIA Formula E

Belajar dari Ledakan Tesla Cybertruck Berarti Semua Pengguna Tesla Diawasi, Termasuk Anda?

"Anda tahu, kebiasaan saya tidak bicara parsial. Sesudah lengkap dulu, baru diumumkan," tuturnya.

Anies juga mengemukakan, secara garis besar, ia sempat memperbincangkan rencana aturan turunan itu bersama beberapa pengusaha Kadin DKI. Anies meminta para pengusaha, utamanya mereka yang memiliki keterkaitan dengan transportasi, siap menyambut era baru kendaraan.

"Saya tadi juga bicara dengan teman-teman di Kadin, pelaku usaha di bidang transportasi, dikumpulkan dan dijelaskan tentang arah kebijakan, sehingga mereka bisa mengantisipasi," ungkapnya.

Mobil listrik BYD Seal

Deretan Mobil Listrik yang Bisa Jadi Kendaraan Dinas Menteri

Berikut adalah beberapa merek dan model mobil listrik resmi yang dijual di Indonesia dan dapat dipertimbangkan sebagai kendaraan dinas menteri.

img_title
VIVA.co.id
9 Januari 2025