Sah, Jokowi Teken Perpres Mobil Listrik

Presiden Joko Widodo
Sumber :
  • VIVA/Agus Rahmat

VIVA – Presiden Joko Widodo mengatakan sudah menandatangani Peraturan Presiden atau Perpres terkait mobil listrik. Hal itu ia ungkapkan usai meresmikan gedung baru ASEAN, di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Agustus 2019.

Hyundai Masih Punya 1 Mobil Baru yang Meluncur Akhir Tahun Ini, Kona N Line?

"Sudah saya tandatangani Senin (5 Agustus 2019) pagi," ujar Jokowi.

Perpres ini memang sudah ditunggu lama oleh banyak pihak, terutama para produsen kendaraan. Bahkan, sempat lama tidak jelas kabarnya.

Mobil Listrik Hyundai Paling Mewah Siap Dijual 2025, Bisa Jalan Sejauh Ini

Jokowi mengatakan, Perpres ini dibuat untuk mendorong industri kendaraan berbasis listrik.  Dengan adanya regulasi ini, ia berharap pembangunan industri elektrifikasi kendaraan bisa segera disiapkan.

Mantan Gubernur DKI itu juga menjelaskan, Indonesia memiliki keunggulan untuk pengembangan kendaraan listrik. 

Moeldoko Sebut PPN 12 Persen Bakal Untungkan Kendaraan Listrik, Kenapa?

"Kita tahu, 60 persen mobil listrik kuncinya ada di baterai. Bahan untuk membuat baterai ada di negara kita," jelasnya.

Keuntungan ini yang ingin diambil agar Indonesia bisa menjadi pusat pengembangan industri kendaraan berbasis listrik. Meski demikian Jokowi mengaku hal itu butuh waktu.

"Membangun sebuah industri ini tidak mungkin memakan waktu setahun, dua tahun, tiga tahun," katanya. (ase)

Mobil listrik Chery J6

Chery Tancap Gas Produksi Mobil Offroad Listrik Pertama di Indonesia

PT Chery Sales Indonesia secara resmi mulai produksi mobil listrik Chery J6 di Indonesia. Mobil offroad listrik pertama di Indonesia ini diproduksi lokal.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024