Harga Mobil Toyota Bakal Naik, Ini Kisaran Angkanya
- VIVA/Jeffry Yanto
VIVA – Menyambut semester kedua tahun ini, sejumlah produsen mobil berencana menaikkan harga jual produknya. Alasannya, karena Pemprov DKI Jakarta akan mengubah bea balik nama kendaraan.
Beberapa tenaga penjual diler Toyota di Jakarta menyebut, akan ada kenaikan harga mulai 1 Juli 2019. Hal tersebut juga diakui oleh Executive General Manager PT Toyota Astra Motor, Fransiscus Soerjopranoto.
“Kalau ada kenaikan pajak, otomatis harga mobil akan naik. Tunggu realisasi Pemprov saja. Enggak perlu ancang-ancang, berapa policy pasti langsung diimplementasikan,” ujarnya kepada VIVA, Rabu 26 Juni 2019.
Menurutnya, jika bea balik nama kendaraan di DKI akan meningkat 12,5 persen dari sebelumnya yang hanya 10 persen, tentu biaya tersebut yang akan ditanggung oleh konsumen.
“Kalau naik 12,5 persen, itu beban konsumen. Kelihatannya, tujuan mereka ingin menyamakan dengan Tangerang dan Jawa Barat ya, karena beberapa daerah bersinggungan,” tuturnya.
Sementara itu, menurut Direktur Pemasaran TAM Anton Jimmi Suwandy, keputusan untuk menaikkan harga masih dalam pembicaraan internal. Karena, menunggu keputusan dari Pemprov DKI.
“Harga sedang kami review, tapi belum final. Soal BBN, kami masih menunggu, seperti apa keputusan resmi dari pemerintah,” katanya
Jika nilai BBN-KB DKI menjadi 12,5 persen, sama seperti wilayah Banten dan Jawa Barat, artinya harga on the road Avanza meningkat Rp4,1 juta, Rush naik Rp5,4 juta, Agya naik Rp3,1 juta, dan Calya meningkat Rp3 juta. (yns)