Honda Minta Para Pemilik Accord Bawa Mobil ke Bengkel Resmi
- Pixabay
VIVA – Meski sudah dirancang secanggih mungkin, ada kalanya proses produksi kendaraan mengalami masalah. Alhasil, produk yang sudah dipasarkan ke konsumen, harus ditarik kembali.
Salah satu kasus penarikan kembali yang membuat heboh dunia, termasuk pasar otomotif Indonesia, adalah terkait kantong udara Takata. Meski fungsinya sebagai penyelamat nyawa, akibat adanya cacat desain, perangkat tersebut justru bisa membuat celaka.
Alhasil, para produsen mobil yang menggunakan kantong udara merek itu, harus mengganti komponen dengan model lain yang sudah teruji keamanannya. Termasuk, PT Honda Prospect Motor sebagai produsen mobil Honda di Tanah Air.
Berdasarkan keterangan yang diterima VIVA, Rabu 8 Mei 2019, HPM pada 2016 telah mengumumkan penarikan kembali terhadap 2.856 pemilik Accord produksi 2003-2007. Kantong udara yang ada pada mobil tersebut, diganti agar tidak membahayakan pengemudi.
Namun, kini mereka meminta semua pemilik mobil tersebut untuk datang kembali ke bengkel resmi. Baik yang sudah pernah mendapat pergantian kantong udara, maupun yang belum.
HPM akan mengirimkan surat pemberitahuan kepada para pemilik kendaraan yang teridentifikasi. Mereka juga dapat melakukan pengecekan sendiri, dengan membuka tautan pud.honda-indonesia.com.
Proses pergantian komponen kantong udara itu akan memakan waktu sekitar 1-2 jam, tanpa dikenakan biaya sama sekali.