Baru Meluncur, Inden Mobil Ini sudah Tiga Bulan Lamanya

Peluncuran All-New BMW X5
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – BMW Group Indonesia resmi meluncurkan All New X5. Mobil gagah tersebut ditawarkan satu varian, dengan mesin bensin 3.000cc twin power turbo. Meski rakitan lokal, harga X5 terbaru tembus di angka Rp1,489 miliar, dengan status off the road.

Tabrak Pikap di Tol Serpong, Sedan BMW Seri 3 Ini Ketahuan Nunggak Pajak Sejak 2021

Tak hanya mengeluarkan uang banyak, konsumen yang ingin meminang X5 generasi keempat itu pun harus inden. Meski dirakit di Sunter, Jakarta, produsen mobil berlogo baling-baling tersebut berhati-hati menentukan kuota produksi.

Seperti yang disampaikan Vice President of Corporate Communication BMW Group Indonesia, Jodie O'tania. Dia mengatakan, jumlah produksi X5 terbaru disesuaikan dengan kebutuhan pasar.

Viral! Diduga Konvoi Kebut-kebutan, Sedan BMW Tabrak Pikap di Tol Serpong-Balaraja hingga Ringsek Nyaris Tak Berbentuk

"Untuk awal, mungkin menunggu dulu sekitar tiga bulan (inden). Setelah itu, sudah normal. Biasa, kalau mobil baru kan seperti itu," ujarnya di Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis 11 April 2019.

Terkait soal jumlah pemesanan, Jodie juga enggan berkomentar, meski dia mengaku sudah ada angkanya. "SPK (Surat Pemesanan Kendaraan) sudah ada, tapi saya tidak bisa katakan," tuturnya.

Viral Mobil BMW Lawan Arus dan Tabrak Pengendara Motor di Duren Tiga, Polisi Turun Tangan

Presiden Direktur BMW Group Indonesia, Ramesh Divyanathan mengatakan, sejak generasi pertama sampai ketiga, penjualan BMW X5 di dunia lebih dari 2,1 juta unit. Dan di Indonesia, X5 sudah laku 1.300 unit.

"Dengan hadirnya All New BMW X5, BMW Indonesia berencana untuk lanjutkan kisah sukses ini. Terlebih lagi, kendaraan terbaru ini bersaing pada segmen pasar, yang janjikan tingkat pertumbuhan lebih dari 20 persen," kata Ramesh. (ang)

Kecelakaan BMW vs Pikap di Tol Serpong

Belajar dari Kecelakaan BMW vs Pikap di Tol Serpong: Pentingnya Patuhi Batas Kecepatan

Saat berada di jalan tol, pengemudi wajib mematuhi batas kecepatan yang telah ditetapkan untuk menjaga keselamatan dan mencegah terjadinya kecelakaan.

img_title
VIVA.co.id
2 Desember 2024