IKM Ini Pembuat 'Jantung' Mesin Mobil Toyota

Kick-off IKM otomotif.
Sumber :
  • Dok. TMMIN

VIVA – Untuk menciptakan mobil, PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia atau TMMIN melibatkan sektor industri kecil dan menengah atau IKM. Tujuannya untuk membantu pembuatan komponen atau parts. Salah satunya jantung di dalam mesin, yakni piston atau ring piston.

Peduli Industri Kecil, Kemenperin Berikan Sertifikasi TKDN dan Kekayaan Intelektual

Nah, IKM yang baru saja lolos proses seleksi TMMIN adalah Koperasi Batur Jaya (KBJ) Ceper. Koperasi tersebut mengembangkan, memproduksi, dan mengirim cylinder sleeve yang digunakan untuk produksi piston ring oleh pemasok lokal tingkat satu TMMIN, PT TPR Indonesia.

Sebanyak 200 cylinder sleeve per bulan produksi KBJ akan dipasok ke TPR Indonesia. Cylinder sleeve ini selanjutnya digunakan sebagai alat bantu dalam produksi piston ring untuk TMMIN.

Menperin Dukung Peran Perempuan Sebagai Wirausaha Industri

Direktur Utama TMMIN, Warih Andang Tjahjono mengatakan, akselerasi KBJ Ceper menjadi pemasok industri otomotif berstandar global bukan melalui perjalanan mudah.

Sejumlah pengujian telah dilewati untuk memenuhi persyaratan dan kualitas yang sesuai standard Toyota. Waruh melanjutkan bahwa pelatihan dan pendampingan dengan metode yang tepat, rekonstruksi ulang dengan standardisasi Toyota serta bantuan mesin produksi.

IKM Champion BBI Bengkulu, Apresiasi bagi Upaya IKM Naik Kelas

Hal ini yang membawa KBJ Ceper memenuhi persyaratan tinggi dari sisi kualitas, produktivitas, teknologi, dan kontinuitas suplai. "Proses yang tidak instan dan kerja keras yang konsisten ini menunjukkan semangat pantang menyerah dari IKM otomotif di Indonesia,” ujarnya, dalam keterangannya, Sabtu 23 Maret 2019.

Selain berkonsentrasi pada pendampingan Koperasi tersebut, TMMIN mendonasikan lima mesin produksi berupa mesin spectrometer, core making dan moulding, kepada KBJ Ceper. Pabrikan mobil Toyota di Tanah Air itu telah membimbing KBJ Ceper sejak 2016.

Fokus pembinaan yang dilakukan meliputi tiga hal, yaitu penguatan fondasi struktur industri, pengembangan sumber daya manusia yang berkarakter industri, dan kontrol atau pengawasan kualitas.

Ketiga fokus tersebut diimplementasikan dalam bentuk pemberian pemahaman ilmu dan budaya industri, di antaranya kemampuan dasar manufaktur, kedisiplinan, keamanan proses kerja, dasar-dasar produksi, metode casting, dan pengawasan kualitas yang ketat di semua produk.

Hingga tiga tahun kemudian tepatnya di awal Januari 2019, produk koperasi dari industri kecil menengah tersebut telah memenuhi standard kualitas dan mulai masuk sebagai rantai suplai Toyota. (ren)

[dok. Humas Komisi VI DPR RI]

Bisa Bikin Investor Hengkang, Pemerintah Didorong Awasi Ketat Permenperin Soal TKDN

Lahirnya Permenperin Nomor 46 Tahun 2022 tentang Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), merupakan upaya membuka kesempatan industri kecil menengah atau IKM, berpartisipasi

img_title
VIVA.co.id
11 September 2024