Mobil Bekas yang Dibeli Disita KPK, Perusahaan Ini Siap Ganti Baru

Ilustrasi membeli mobil bekas
Sumber :
  • Mobil88

VIVA – Berbeda dengan mobil baru, membeli kendaraan yang statusnya bekas pakai tidak mudah. Meski prosesnya cepat karena tidak perlu mengurus surat-surat kendaraan saat pembelian, namun kondisi unitnya sukar untuk dipastikan.

Menko Yusril: Wacana Penanganan Korupsi oleh Satu Lembaga Masih Dikaji

Selain itu, ternyata ada satu faktor lagi yang membuat pembelian mobil bekas berisiko. Yakni, soal status pemilik sebelumnya. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Mobil88, Halomoan Fischer. Ia menjelaskan, ada beberapa mobil yang tersangkut kasus tindak pidana korupsi.

Nantinya, pembeli mobil tersebut akan diperiksa oleh pihak berwajib. Bahkan, mereka berhak untuk melakukan penyitaan kendaraan tersebut dan menjadikannya barang bukti. Sesuai dengan pasal 39 ayat 1 Undang-undang nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.

KPK Setor Rp2,4 Triliun ke Negara dari Hasil Perampasan Aset Koruptor

Agar konsumen tidak mengalami hal tersebut, perusahaannya sudah menyiapkan solusi. Salah satunya, memberikan garansi bila ternyata mobil yang dibeli merupakan kendaraan bermasalah.

“Bila di kemudian hari, ditemukan bahwa mobil yang dibeli pelanggan merupakan kendaraan bermasalah, maka kami akan menggantinya dengan kendaraan baru,” ujarnya di Jakarta, Rabu 20 Maret 2019.

Terpopuler: Kelanjutan Kasus Pertamax, Mobil Bekas Seharga Jet Pribadi

Ia juga menegaskan, bahwa pelanggan tidak perlu takut akan dimintai keterangan oleh pihak berwajib. Sebab, Mobil88 akan memberi pendampingan hukum saat dimintai keterangan.

“Sebisa mungkin kami putus kasus tersebut di tengah, sehingga tidak merambat ke konsumen kami,” tuturnya. (ang)

Ilustrasi mobil bekas

Menghapus Stigma Mobil Bekas

Banyak yang khawatir dengan kualitas dan kondisi mobil bekas yang sering dianggap tidak layak atau memerlukan perawatan mahal.

img_title
VIVA.co.id
12 Desember 2024