Mobil Bekas yang Dibeli Disita KPK, Perusahaan Ini Siap Ganti Baru

Ilustrasi membeli mobil bekas
Sumber :
  • Mobil88

VIVA – Berbeda dengan mobil baru, membeli kendaraan yang statusnya bekas pakai tidak mudah. Meski prosesnya cepat karena tidak perlu mengurus surat-surat kendaraan saat pembelian, namun kondisi unitnya sukar untuk dipastikan.

Harga Mobil Bekas Ini Tembus Rp3 Miliar Jauh Lebih Mahal dari Barunya

Selain itu, ternyata ada satu faktor lagi yang membuat pembelian mobil bekas berisiko. Yakni, soal status pemilik sebelumnya. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Mobil88, Halomoan Fischer. Ia menjelaskan, ada beberapa mobil yang tersangkut kasus tindak pidana korupsi.

Nantinya, pembeli mobil tersebut akan diperiksa oleh pihak berwajib. Bahkan, mereka berhak untuk melakukan penyitaan kendaraan tersebut dan menjadikannya barang bukti. Sesuai dengan pasal 39 ayat 1 Undang-undang nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.

Irjen Karyoto Blak-blakan Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi Mengarah ke Korupsi, Ungkap Motifnya

Agar konsumen tidak mengalami hal tersebut, perusahaannya sudah menyiapkan solusi. Salah satunya, memberikan garansi bila ternyata mobil yang dibeli merupakan kendaraan bermasalah.

“Bila di kemudian hari, ditemukan bahwa mobil yang dibeli pelanggan merupakan kendaraan bermasalah, maka kami akan menggantinya dengan kendaraan baru,” ujarnya di Jakarta, Rabu 20 Maret 2019.

Di Balik Rahasia Harga Xpander Tetap Tinggi di Pasar Mobil Bekas

Ia juga menegaskan, bahwa pelanggan tidak perlu takut akan dimintai keterangan oleh pihak berwajib. Sebab, Mobil88 akan memberi pendampingan hukum saat dimintai keterangan.

“Sebisa mungkin kami putus kasus tersebut di tengah, sehingga tidak merambat ke konsumen kami,” tuturnya. (ang)

Showroom mobil bekas di WTC Mangga Dua

Booming Mobil Bekas, Begini Kata Pengusaha

Tren mobil bekas di Indonesia terus mengalami pertumbuhan signifikan.

img_title
VIVA.co.id
13 Januari 2025