Awal 2019 Harga Xpander Naik Dua Kali, Ini Alasan Mitsubishi
- VIVA/Muhamad Solihin
VIVA – Mobil baru umumnya ditawarkan dengan harga yang tidak mengikat. Artinya, pihak agen pemegang merek mobil bisa saja melakukan penyesuaian dengan kondisi yang ada.
Seperti yang dilakukan oleh PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia. Selama tiga bulan pertama 2019, MMKSI sudah dua kali melakukan penyesuaian harga jual Xpander.
Head of Sales and Marketing Region 1 MMKSI, Budi Dermawan Daulay mengatakan, ada banyak faktor yang membuat distributor kendaraan penumpang dan angkutan niaga ringan dari Mitsubishi Motors itu melakukan hal tersebut.
"Salah satu faktor, adalah BBN (Bea Balik Nama) yang ditetapkan pemerintah. Beberapa wilayah sudah menetapkan tarif pajaknya. Dengan perubahan itu, otomatis mengakibatkan ada kenaikan yang terjadi," ujarnya di Jakarta, Jumat 15 Maret 2019.
Budi mengatakan, revisi harga terkait BBN biasa dilakukan agen pemegang merek sekitar Februari sampai Maret. Saat ini, Mitsubishi baru saja menaikkan lagi harga jual kendaraannya, mengikuti skema BBN per wilayah.
Padahal, di Januari MKKSI diketahui juga sudah melakukan penyesuaian harga jual. Soal hal itu, Budi menjelaskan, kenaikan dilakukan dengan banyak pertimbangan.
"Kenaikan harga faktornya ada currency, masalah tarif juga. Lalu, karena ada juga biaya produksi naik," tuturnya.