Honda Siap Turunkan Harga Civic Turbo
- VIVA.co.id/Krisna Wicaksono
VIVA – Honda Civic selalu jadi idaman para pencinta mobil sedan dari waktu ke waktu. Namun, statusnya sebagai sedan mewah membuat mobil berpenampilan kece tersebut ditawarkan dengan banderol yang tidak murah.
Sebenarnya, ada beberapa faktor yang jadi penyebab tingginya harga Civic. Selain masalah fitur canggih dan beberapa komponen kekinian yang disematkan, nilai jual dalam kondisi baru juga ditentukan dari pajak. Dan di Indonesia, pajak sedan hingga saat ini lebih tinggi dari mobil lainnya.
Tapi menariknya, pihak Honda menjanjikan untuk menurunkan harga jual Civic Turbo, asalkan pajak yang dikenakan pada mobil dengan segmen sedan sudah mengalami harmonisasi.
"Tergantung bagaimana peraturannya. Yang pasti, kami akan mengikuti peraturan. Kalau sekarang sih, belum ada rencana apa-apa terkait harga," ujar Manager Public Relation PT Honda Prospect Motor, Yulian Kafilia di Jakarta, Kamis 212 Februari 2019.
Saat ini, ketentuan pajak penjualan atas barang mewah atau PPnBM kendaraan bermotor diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 33 Tahun 2017. Di dalam beleid tersebut, mobil sedan atau station wagon dikenakan PPnBM 30 persen.
Yulian menjelaskan, rencana penyesuaian pajak sedan sudah ada sejak tahun lalu. Namun, sampai kini belum ada kepastian dari pemerintah terkait dengan itu. Jika itu terwujud, diharapkan Indonesia dapat memasok kebutuhan akan mobil sedan di luar negeri dengan harga kompetitif. (yns)