Beli Mobil LCGC, Uang Muka Bisa Nol Persen?
VIVA – Guna mempermudah kepemilikan kendaraan bermotor, Otoritas Jasa Keuangan menurunkan uang muka atau Down Payment sebagai syarat pembelian kredit, dari lima persen jadi nol persen. Tapi, tidak semua perusahaan pembiayaan bisa menerapkan aturan tersebut.
Syarat utamanya, non performing loan atau kredit bermasalah dari lembaga keuangan itu maksimal satu persen. Menanggapi hal tersebut, PT Toyota Astra Motor cukup senang, karena mempermudah orang untuk memiliki mobil.
“Kami sangat menghargai sekali, bagaimana OJK memberi kesempatan konsumen untuk membeli kendaraan, khususnya roda empat,” ujar Direktur Marketing TAM, Anton Jimmy di Jakarta, Jumat 18 Januari 2019.
Ia menjelaskan, sebagai agen pemegang merek, adanya regulasi itu bisa membantu penjualan. Tapi untuk saat ini diler Toyota belum menerapkan pembelian tanpa uang muka. Alasannya, leasing yang bekerja sama masih mempelajari itu.
“Saya pikir, dari agen pemegang merek sah-sah saja program ini bisa dijalankan. Nanti lihat kondisi di lapangan seperti apa. Jujur, kami masih mempelajari bisa atau tidaknya (DP nol persen) untuk retail atau fleet,” tuturnya.
Saat ini, DP paling rendah untuk pembelian mobil Toyota masih lima persen sampai 15 persen. Ketika disinggung, apakah program tersebut bisa terlaksana untuk mobil mobil kelas Low Cost Green Car, Anton masih enggan berkomentar. (ann)