Tahun Depan, Mobil Tanpa BBM Bebas Berseliweran di Indonesia
- VIVA/Pius Mali
VIVA – Tak lama lagi, akan banyak kendaraan tanpa suara berseliweran di Indonesia. Alasannya, Peraturan Presiden soal kendaraan listrik yang diusulkan Kementerian Perindustrian, akan rampung awal 2019.
Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purnawirawan) Moeldoko mengatakan, regulasi kendaraan listrik akan mulai diterapkan pada awal tahun depan. Sebelumnya, aturan tersebut digodok oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta Kemenperin.
"Dari Kementerian ESDM sudah, Kemenperin sudah, sekarang lagi diselaraskan oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman. Targetnya awal 2019, makin cepat makin bagus. Karena, sesungguhnya sudah menggeliat mobil listrik di Indonesia," ujarnya di Jakarta Pusat, Rabu 5 Desember 2018.
Perpres kendaraan listrik itu melibatkan berbagai pihak, yakni kesiapan energi oleh Kementerian ESDM, kesiapan perpajakan oleh Kementerian Keuangan dan kesiapan industri oleh Kemenperin. Sedangkan, persiapan stasiun pengisian baterai listrik akan berjalan secara bertahap.
"Kesiapan (pengisian baterai) sudah diinisiasi oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, bagaimana stasiun pengisian listriknya," tuturnya.
Menurutnya, sangat penting menyesuaikan tempat pengisian baterai sesuai aktivitas dari penggunanya. "Dimasifkan sesuai tempat, di mana kendaraan listrik berkumpul. Mungkin bisa stasiun kereta, mal-mal yang jadi tujuan publik," katanya. (umi)