Harga Mobil Naik per Oktober 2018, Ini Daftarnya
- VIVA.co.id/Hadi Suprapto
VIVA – Sejak regulasi Euro4 resmi diberlakukan pada awal Oktober 2018, beberapa agen pemegang merek mobil mulai menaikkan harga produknya. Sebab, ada beberapa komponen yang diubah, dari Euro 2 ke Euro 4.
Termasuk PT Astra Daihatsu Motor, agen pemegang merek mobil Daihatsu di Tanah Air. Hal itu disampaikan Product Improvement Department Head ADM, Bambang Supriyadi.
“Yang Euro 4 diproduksinya Oktober 2018. Kenaikan harga Rp1-2 juta, karena ada penambahan komponen,” ujarnya kepada VIVA, Selasa 30 Oktober 2018.
Begitu pula dengan jajaran mobil Suzuki yang dijual oleh PT Suzuki Indomobil Sales. Direktur Pemasaran SIS divisi roda empat, Donny Saputra mengatakan, semua mobil penumpang Suzuki sudah memenuhi standar tersebut, seperti Ertiga, Baleno dan Ignis.
“Semua kendaraan penumpang kami sudah siap Euro 4. Kenaikan harganya variatif, maksimal Rp5 juta. Akan tetapi, tidak serta merta kenaikan itu dikarenakan Euro 4. Salah satu faktornya dolar,” tuturnya.
Hal yang sama juga dilakukan oleh PT Mitsubishi Motor Krama Yudha Sales Indonesia. Semua mobil penumpang mereka sudah memenuhi standar Euro 4, termasuk Xpander.
“Semua mobil yang kami produksi Oktober 2018 sudah Euro 4. Kenaikan Xpander Rp500 ribu sampai Rp2 juta,” ujar Head of Public Relation and Corporate Social Responsibility Department MMKSI, Bambang Kristiawan.
Demikian juga dengan PT Toyota Astra Motor, agen pemegang merek mobil Toyota di Tanah Air. Sejak memasuki bulan ke-10, beberapa produknya mengalami kenaikan harga, seperti Voxy naik Rp4 juta, Rush Rp2 juta serta Agya dan Calya Rp1,6 juta.
“Penyesuasian harga ini didasari faktor biaya produksi, yang memang sudah ditinjau dari jauh-jauh hari. Dalam menentukan harga, banyak faktor yang mempengaruhi (bukan hanya Euro 4),” ujar Executive General Manager TAM, Fransiscus Soerjopranoto beberapa waktu lalu.