Pemilik Lamborghini Tinggal di Gang Sempit, Ini Komentar Importir
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
VIVA – Kepolisian Jakarta Barat beberapa waktu lalu mendatangi satu per satu rumah pemilik supercar yang belum membayar pajak. Salah satunya rumah Dedeh Rustiyah, yang diduga sebagai pemilik Lamborghini dengan tunggakan pajak satu tahun atau Rp107 juta.
Tapi, ada kejanggalan dengan kondisi ekonomi Dedeh, karena rumahnya berada di gang sempit yang ada di kawasan Cengkareng. Menanggapi kasus tersebut, Prestige Image Motorcars sebagai importir umum yang menjual jajaran mobil-mobil supercar mengaku tidak tahu dengan nama itu.
"Terus terang saya tidak kenal dengan nama itu. Jadi, saya tidak bisa berkomentar," ujar Presiden Direktur Prestige Image Motorcars, Rudy Salim di Pluit, Jakarta Utara, Kamis 23 Agustus 2018.
Rudy mengaku tidak pernah memberikan rekomendasi yang negatif, terlebih untuk melakukan manipulasi nama di STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan). Sebagai penjual, dia hanya merekomendasikan para pembelinya untuk mendaftarkan nama di SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan).
"Pada dasarnya, mobil yang dipakai itu harus on the road dibelinya. Kami selalu memberikan penyuluhan kepada teman-teman, masa beli sapi enggak bisa beli talinya. Begitu juga mobil, bisa beli masa enggak bisa bayar pajaknya," katanya.