Indonesia Mau Bikin Mobil Berstandar Nasional
- VIVA.co.id/ Rendra Saputra
VIVA – Tidak seperti Malaysia yang punya Proton, hingga saat ini Indonesia belum memiliki mobil nasional. Yang dimaksud dengan mobil nasional adalah kendaraan yang dirancang, dibuat dan mengusung merek asli Indonesia.
Padahal, kemampuan industri otomotif Tanah Air tidak kalah dari Negeri Jiran. Menurut data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia atau Gaikindo, penjualan maupun produksi kendaraan di Indonesia lebih tinggi 300 ribuan unit per tahunnya.
Guna mewujudkan mobil nasional, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian mengaku sudah memiliki rencana. Mereka menfasilitasi para produsen komponen yang ada di Indonesia untuk bahu membahu membuat kendaraan.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Jenderal Ketahanan dan Pengembangan Akses Industri Internasional Kemenperin, I Gusti Putu Suryawirawan.
“Tanpa kolaborasi, kalau kita ingin membangun industri otomotif itu agak sulit mendapatkan ekosistemnya. Karena rata-rata industri komponen itu punya afiliasi dengan pemegang merek,” ujar Suryawirawan di Jakarta, Senin, 13 Agustus 2018.
Dengan adanya kerja sama antara produsen komponen, maka standarisasi juga bisa terwujud. Jadi, mobil yang akan diproduksi mengacu pada standar yang sama.
“Selama ini kan kita hanya bermain di level pabrikan. Kita tidak bisa bermain dengan level yang umum, yang memenuhi standar. Misalnya kayak karpet, apa sudah ada standarnya?” tuturnya.
“Kami buat bagaimana sumber daya manusianya standar. Kemudian dari sisi kompomen, rantai pasokan juga standar. Syukur-syukur bisa bikin riset dan pengembangannya standar juga,” Suryawirawan menambahkan. (ase)