Soal Setor Data Penjualan, BMW: Kami Ikut Aturan
VIVA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha beberapa waktu lalu menyarankan agar agen pemegang merek kendaraan bermotor di Indonesia tidak menyetor data penjualan kepada asosiasi Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia atau Gaikindo.
Alasannya, data tersebut bisa menimbulkan potensi kartel antarsesama produsen kendaraan. BMW Group Indonesia sebagai salah satu agen pemegang merek kendaraan bermotor pun angkat bicara.
Vice President of Corporate Communication BMW Group Indonesia, Jodie O'tania mengatakan, pihaknya akan mengikuti regulasi yang berlaku di Tanah Air.
"Untuk BMW Indonesia, karena memang arahan dari pusat di Jerman adalah mengikuti peraturan yang ada di negara mana kami beroperasi. Karena setiap negara pasti berbeda regulasinya," kata Jodie saat Plant Tour di Pabrik Gaya Motor di Sunter, Jakarta Utara.
"Jadi kami menyesuaikan dan beradapatasi untuk mengikuti tuntutan yang ada di setiap negara. Pasti, apapun peraturanya kami ikuti. Jika peraturannya tidak memberikan data akan kami ikuti," kata dia.
Jodie mengatakan, pihaknya juga belum memperoleh informasi terbaru dari Gaikindo terkait pelarangan pengiriman data penjualan wholesales masing-masing merek otomotif di Tanah Air.
"Sampai saat ini belum ada informasi terbaru. Tapi yang pasti kami akan memenuhi peraturan yang ada," kata Jodie.