Harga Mobil Bisa Naik Berkali-kali karena Hal Ini

Mitsubishi Xpander tiba di Filipina
Sumber :
  • Dok: Mitsubishi

VIVA – Setiap tahun, harga kendaraan bermotor mengalami kenaikan. Entah itu karena kenaikan harga bahan baku atau Bea Balik Nama.

Terpopuler: PPN 12 Persen Bikin Harga Mobil Naik, Ribuan Staf Nissan Pensiun Dini

Namun, kenaikan harga mobil bukan hanya terjadi satu kali saja setahun. Seperti yang dilakukan PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia pada mobil keluarga andalan mereka, Xpander.

Mobil yang meluncur perdana pada Agustus 2017 itu sudah tiga kali mengalami revisi harga jual. Dan mulai Agustus 2018, harganya akan kembali naik. Jika dijumlahkan, angkanya mencapai Rp10 juta.

Terpopuler: Catalunya Jadi Akhir MotoGP 2024, Daftar Mobil Baru Rp100 Jutaan

Pengamat otomotif, Yannes Martinus mengatakan, kenaikan harga kendaraan umumnya hanya dilakukan satu kali dalam setahun.

Besarannya sesuai dengan inflasi yang ditetapkan pemerintah. Menurutnya, jika kenaikan harga mobil lebih dari satu kali, berarti nilai tukar rupiah melemah.

Netizen Jangan Iri! Segini Harga Mobil Listrik Hadiah Ruben Onsu untuk Betrand Peto

“Kenaikan lebih dari sekali terjadi karena ada masalah lain di luar inflasi rutin tahunan. Biasanya, akibat peningkatan kurs mata uang asing yang menjadi acuan dunia, misalnya dolar AS,” ujar Yannes kepada VIVA, Rabu 18 Juli 2018.

Jika kenaikan mata uang melebihi batas yang telah diprediksi oleh produsen mobil, maka harga kendaraan harus disesuaikan. Sebab, beberapa komponen statusnya masih impor. (ren)

Toyota Fortuner Terbaru

Ditulis Rp6 Juta oleh Pejabat, Segini Harga Aslinya Toyota Fortuner di Indonesia

PT Toyota-Astra Motor (TAM) sebagai produsen baru saja meluncurkan Toyota Fortuner terbaru pada September lalu. Harganya mulai dari Rp 573.700.000

img_title
VIVA.co.id
11 Desember 2024