Tata Motors: Produsen Otomotif di India Juga Setor Data Penjualan Kok
- Tata Motors Indonesia
VIVA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPU) menyarankan agar agen resmi kendaraan bermotor di Indonesia tidak menyetorkan data penjualan. Sebabnya, data tersebut dikhawatirkan bisa memicu praktik kartel antar merek otomotif.
Menanggapi hal tersebut, Presiden Direktur PT Tata Motors Distribusi Indonesia, Biswadev Sengupta mengatakan, hal ini bukan sebuah masalah bagi Tata Motors.
"Saya belum mengetahui secara jelas soal ini, tetapi ini bukan sesuatu isu yang besar karena di India pun Tata Motors menyerahkan data ke Asosiasi di sana yang serupa dengan Gaikindo untuk informasi kepada publik," kata Biswadev saat konferensi pers Tata Motors Jelajah Pasar Nusantara 2018 di Jakarta, Jumat 12 Juli 2018.
Di kantor pusatnya di India, kata Biswadev, Tata Motors selalu memberikan data penjuan yang diperlukan publik, jadi bukan sesuatu yang dirahasiakan. Jadi pemerintah maupun asosiasi, bisa mengetahui pertumbuhan industri otomotif di negara asal Tata Motors.
Terkait dengan data penjualan produk kendaraan Tata di Indonesia, Biswadev mengatakan, Tata Motors akan mengikuti regulasi atau peraturan yang berlaku. "Jadi, kalau Pemerintah menyatakan, harus kasih data akan kami ikuti, kalau tidak pun tak masalah," kata dia.