Skema Pajak Baru, Harga Mobil Listrik Turun Rp100 Juta

Toyota Prius Prime.
Sumber :
  • Dok: Toyota

VIVA – Kementerian Perindustrian memberi usulan terkait skema pajak baru. Menggunakan variabel yang berbeda, pajak dinilai lebih baik disesuaikan dengan tingkat emisi gas buang atau CO2 yang dihasilkan oleh kendaraan, dengan satuan gram per kilometer.

Indonesia Perlu Strategi Dekarbonisasi yang Lebih Fleksibel

Regulasi tersebut diharapkan mampu menekan harga jual mobil ramah lingkungan di Tanah Air. Sehingga, target 20 persen peredaran kendaraan rendah emisi pada tahun 2025 mendatang bisa tercapai. 

Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), Warih Andang Tjahjono menyambut baik regulasi tersebut. 

Mobil Listrik Suzuki eVitara vs BYD Atto 3 Siapa yang Lebih Unggul

"Kami berharap, jarak antara mobil biasa dan mobil listrik itu tidak terlalu besar, tidak seperti sekarang. Itu juga salah satu tujuan kami, agar konsumen menyukai mobil listrik," katanya di Jakarta, Senin 4 Juli 2018. 

Saat disinggung penurunan harga yang mungkin terjadi bila peraturan tersebut berlaku, Warih mengatakan, kemungkinan angkanya cukup besar. "Mungkin bisa 30 persen, " ujarnya. 

Terpopuler: Bocoran Wujud Baru Subsidi BBM, Mobil Listrik Pertama Suzuki

Hal senada juga diungkapkan Executive General Manager PT Toyota Astra Motor, Fransiscus Soerjopranoto. Ia mengatakan, penurunan harga bisa terjadi hingga Rp100 juta, bila regulasi terkait pajak benar benar diberlakukan pemerintah. 

"Prius ini sebenarnya kena PPnBM 14,06 persen, itu yang menyebabkan harganya cukup mahal. Seperti yang disampaikan Pak Menteri, harganya akan turun signifikan (kalau pajak nol persen). Seperti Prius, itu akan turun sekitar Rp100 jutaan dari harga normal. Sekarang sekitar Rp700 jutaan," katanya.

BYD Yangwang U8

Bikin Tesla Keok, BYD Makin Mendominasi Pasar Mobil Listrik di China

Build Your Dream atau BYD menjadi mendominasi penjualan mobil listrik di China mengalahkan Tesla.

img_title
VIVA.co.id
7 November 2024