Jangan Kaget, Harga Sienta di Singapura Tembus Rp1 Miliar

Produksi Sienta di Karawang Plant 2.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Jeffry Yanto

VIVA – Singapura terkenal dengan mobil-mobilnya yang dijual dengan harga mahal. Bahkan, harga jualnya jauh dari negara-negara Asia lainnya, termasuk Indonesia.

Ditulis Rp6 Juta oleh Pejabat, Segini Harga Aslinya Toyota Fortuner di Indonesia

Tak cuma di Asia, bahkan bisa jadi paling mahal di dunia. Penyebabnya tak lain, karena Pemerintah Singapura memang membatasi kepemilikan mobil pribadi, guna mengatasi kemacetan di negara tersebut.

Kebijakan itu memang masuk akal, mengingat luas wilayah negara ini terbatas, yakni hanya 710 kilometer persegi, lebih kecil dari luas Jakarta yang mencapai 740 kilometer persegi.

Terpopuler: PPN 12 Persen Bikin Harga Mobil Naik, Ribuan Staf Nissan Pensiun Dini

Dari keseluruhan wilayah darat, hanya 12 persen yang digunakan untuk jalur transportasi. Maka jangan heran, pemerintah di sana membatasi kepemilikan kendaraan pribadi.

Lantas berapa harganya? Seperti dilansir OneShift, Senin 18 Juni 2018, sebagai contoh harga Toyota Sienta di Singapura. Di sana mobil pintu geser edisi standar itu dijual dengan banderol 95.127 dolar Singapura atau setara Rp992 juta (Rp10.433 per dolar Singapura).

Terpopuler: Catalunya Jadi Akhir MotoGP 2024, Daftar Mobil Baru Rp100 Jutaan

Sedangkan edisi elegannya dijual sekira 102.127 dolar Singapura atau setara Rp1.065 miliar. Padahal, harga jualnya di Indonesia hanya sekira Rp280 jutaan.

Menurut Otoritas Transportasi Darat Singapura, mahalnya biaya mobil di Singapura lantaran konsumen dibebankan berbagai pajak dan sertifikasi tambahan yang tak diberlakukan di negara lain.

Sebut saja pajak pendaftaran mobil atau dikenal dengan Additional Registration Fee (ARF) dengan tarif berjenjang dari 100 persen hingga 180 persen dari harga mobil bergantung pada harga mobil.

Selain itu, Pemerintah Singapura juga mewajibkan tiap pembeli mobil untuk membayar Sertifikat Hak Milik atau Certificate of Entitlement (COE) dengan tarif mahal. Karena jumlah sertifikat dibatasi hanya 30 ribu unit per tahun, maka proses untuk mendapatkan sertifikat tersebut dilelang dan berlaku hanya untuk 10 tahun.

Rata-rata, biaya untuk mendapatkan COE sebesar 87 ribu dolar Singapura. Selanjutnya, pajak jalan dengan tarif didasarkan pada kapasitas mesin dan usia mobil. Semakin besar kapasitas mesin, maka tarif pajak jalan akan semakin mahal.

Serta, semakin tua usia mobil akan dikenakan pajak jalan lebih tinggi. Itu belum termasuk biaya tinggi lainnya yang diberlakukan Singapura, mulai dari tingginya tarif parkir, mahalnya biaya bensin hingga ke perawatannya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya