Setelah Xpander, Mitsubishi Juga Naikkan Harga Dua Mobil Ini

Mitsubishi Pajero Sport baru.
Sumber :
  • VIVA/Pius Mali

VIVA – PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia selaku agen pemegang merek Mitsubishi di Tanah Air, belum lama ini menaikkan harga kepada salah satu produknya, Xpander. Kenaikkan harga mobil berkapasitas tujuh penumpang itu sekitar Rp3 juta. 

Siap-siap Dapat Kejutan saat Beli Mobil Mitsubishi

Kemudian, pabrikan asal Jepang itu juga akan merevisi harga untuk dua mobil andalannya yakni Triton dan Pajero Sport. Kenaikannya bakal berlaku mulai Juni 2018. 

Kepala Penjualan dan Pemasaran MMKSI, Imam Choeru Cahya, mengatakan koreksi harga dilakukan bukan tanpa sebab. Menurut dia, faktor kenaikan harga dua kendaraan tersebut lantaran lemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. 

Mitsubishi Minicab MiEV Diuji Coba 4 Perusahaan Indonesia

"Mulai Juni ini,  maksudnya SPK (surat pemesanan kendaraan) Juni, Pajero dan Triton naik. Ya kita tahulah salah satu pertimbangannya dari dolar," ujar Imam di SCBD, Jakarta, Rabu malam, 30 Mei 2018.

Triton Athlete

Mobil China Ini Siap Mengaspal di RI, Pesaing Triton dan Hilux

Ia menjelaskan, pada awal 2018, Triton dan Pajero Sport sudah mengalami kenaikan. Hal ini terjadi karena penyesuaian tarif bea balik nama atau BBN. Tetapi, penyebab penambahan harga kali ini berbeda.

"Iya kalau Januari itu kenaikannya kan karena BBN. Karena awal tahun biasanya memang naik karena hal itu kan, jadi beda dengan kenaikan itu (harga dolar Amerika Serikat)," katanya.

Imam mengungkapkan, khusus untuk Triton dan Pajero Sport, kenaikan harga berada dikisaran Rp3 juta hingga Rp5 juta.

Diketahui, berdasarkan laman resmi MMKSI, Pajero Sport dijual mulai Rp454 juta hingga Rp662 juta on the road DKI Jakarta. Sementara Triton dipasarkan dari Rp331 juta sampai Rp431 juta.

Gerbang tol Cikampek Utama. (Foto ilustrasi)

Libur Nataru, Ngebut di Jalan Tol ini Siap-siap Ditilang

Di jalan tol ini, terdapat dua jenis pelanggaran yang akan dipantau, yakni pelanggaran batas kecepatan dan pelanggaran kelebihan muatan.

img_title
VIVA.co.id
16 Desember 2022