Mulai 1 Juni 2018, Beli Ertiga Tidak Kena Pajak
- Paultan
VIVA – Setiap negara tentu ingin industri otomotif mereka bisa sukses di dalam negeri maupun kancah internasional. Berbagai cara pun dilakukan, mulai dari pemberian insentif hingga penghapusan pajak.
Salah satu contohnya seperti yang dilakukan pemerintah Malaysia. Usai Mahathir Mohamad kembali resmi menjabat sebagai Perdana Menteri, ia berencana menghapus Goods and Service Tax (GST), atau di Indonesia dikenal dengan istilah Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Aturan tersebut berlaku juga untuk mobil nasional kebanggan Malaysia, Proton. Mulai 1 Juni 2018, semua produk Proton tidak dikenakan GST. Artinya, harga mobil yang dibeli konsumen jadi lebih murah.
Beberapa produk mobil yang dibuat Proton yakni Iriz, Persona dan Exora. Bahkan, mobil keluarga rancangan Suzuki Indonesia yang dilabel ulang oleh Proton, yaitu Ertiga juga mendapat keringanan tersebut.
Uniknya, meski aturan tersebut saat ini belum diterapkan secara resmi, namun semua diler Proton di Negeri Jiran sudah diberi instruksi untuk memberikan voucher diskon servis, kepada semua konsumen yang membeli Proton selama 16-31 Mei 2018.
Tak hanya itu, setiap konsumen yang melakukan pembelian mobil Iriz, Ertiga dan Exora secara kredit selama sembilan tahun, akan mendapat keringanan berupa bunga nol persen untuk tahun pertama.