Bikin Penasaran, Berapa Sih Pajak Ertiga Terbaru?
- VIVA/Jeffry yanto
VIVA – Suzuki Ertiga model anyar sudah dijual di Indonesia. Sejak diluncurkan April 2018, mobil ber-genre low multi purpose vehicle itu sudah membukukan ribuan pesanan.
All new Ertiga dibanderol mulai Rp193 juta sampai Rp237 juta, atau memiliki selisih Rp2 juta sampai Rp5 juta dibandingkan Ertiga generasi sebelumnya. Bagi yang hendak membeli Ertiga terbaru, tentu menyimpan rasa penasaran, berapa sih biaya pajak untuk mobil tersebut?
Direktur Pemasaran PT Suzuki Indomobil Sales divisi kendaraan empat roda, Donny Saputra mengatakan, terdapat perbedaan pajak antara Ertiga lama dan baru.
"Detailnya saya harus cek dulu ya. Selisihnya kurang lebih Rp1 jutaan," kata Donny saat dihubungi VIVA, Rabu, 16 Mei 2018.
Donny mengatakan, untuk besaran pajak kendaraan biasanya mengikuti regulasi atau aturan yang sudah ditetapkan. Salah satu yang memengaruhi pajak, kata Donny, adalah Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB).
"Jadi itu ya, kalau terkait spesifikasi, mesin 1.400cc dan 1.500cc sama (pajaknya). Kan Pajak dihitung dari besaran NJKB," kata Donny.
Sementara dari berbagai sumber, diketahui besaran pajak Suzuki New Ertiga (model sebelumnya) berada di kisaran Rp3 juta sampai Rp3,7 juta.