Indonesia Mau Loncat ke Mobil Listrik, Yakin Sudah Siap?
- Honda
VIVA – Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian sedang menyiapkan regulasi untuk mobil dengan tenaga listrik, kombinasi mesin konvensional dengan motor listrik (hibrid) atau sejenisnya yang disebut Low Carbon Emission Vehicle (LCEV). Payung hukum untuk mobil-mobil rendah emisi gas buang tersebut ditargetkan rampung tahun ini.
Menanggapi adanya regulasi ini, Jonfis Fandy selaku marketing & aftersales service director PT Honda Prospect Motor mengatakan, pihaknya menyambut baik rencana pemerintah untuk kendaraan masa depan itu.
"Peraturan LCEV itu bagus, peraturan ini mengenai karbon atau emisi kendaraan. Tapi ya bertahap lah, kalau mau loncat jauh pemerintah harus mempunyai visi. Terkait ekseskusinya ini, juga lihat kenyataannya harus bagaimana," kata Jonfis, di Jakarta.
Jonfis mengatakan, jika di Indonesia langsung melompat ke era mobil listrik dikhawatirkan belum sepenuhnya siap, mulai dari infrastruktur sampai dengan supplier pendukung mobil listrik.
"Misalnya langsung loncat ke listrik? Enggak seperti itu. Mobil kami ada, tapi harus dilihat infrastrukturnya, kemudian suppliernya, lalu konsumen siap enggak menerima itu. Siap enggak konsumen colok listrik untuk cas mobil di rumah. Kurang lebih begitu. Kalau kayak di Jepang sudah ada struktur itu," ujar dia.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Republik Indonesia Airlangga Hartarto, mengatakan, pihaknya bersama stakeholder terkait sedang melakukan review peta kebijakan dan pengembangan industri alat transportasi nasional dalam rangka menyesuaikan cepatnya perkembangan teknologi. Kata dia, salah satu tujuannya mendorong produksi kendaraan LCEV.
"Tahapan yang telah kami lakukan adalah pengembangan Kendaraan Bermotor Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2), kemudian akan dilanjutkan dengan kendaraan hibrid hingga kendaraan listrik," ujar Airlangga.