Lelang Mobil KPK: Jazz Dijual Rp50 Juta, Innova Rp70 Juta

Hebohnya Para Peserta Lelang Mobil Sitaan KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat bakal melelang sejumlah barang inventaris. Barang-barang tersebut didominasi kendaraan roda empat. Ada 24 kendaraan yang dilelang, separuh mobil, separuhnya lagi sepeda motor.

Ada Mobil Mewah Rolls-Rocye Dilelang Mulai Rp132 Jutaan di Indonesia

Berdasarkan informasi yang disampaikan di situs resmi KPK, lelang akan digelar pada Kamis 1 Maret 2018, di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKN) Jakarta III, Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun Nomor 10, Jakarta Pusat.

Para calon peserta lelang diwajibkan memberi uang jaminan yang jumlahnya tergantung dari mobil atau motor yang dibidiknya. Mobil inventaris termurah kepunyaan KPK yang hendak dijual yakni mobil Toyota Kijang KF 60 standar warna hitam dengan nomor polisi B 8593 WU, lansiran 2006. Mobil ini dijual dengan limit Rp31.204.000. Sedangkan uang jaminan yang mesti dikeluarkan untuk mengikuti lelang mobil tersebut yakni Rp9.361.200.

KPK Lelang Mobil Mewah Tindak Pidana Korupsi, Mulai Rp22 Jutaan

Sedangkan termahal, yakni mobil Toyota Kijang Innova V kelir hitam metalik dengan nomor polisi B 1533 VQ, lansiran 2006. Mobil ini dijual dengan limit Rp75.952.000. Sedangkan uang jaminan yang mesti dikeluarkan yakni Rp22.785.600.Hebohnya Para Peserta Lelang Mobil Sitaan KPK

Aktivitas lelang mobil sitaan KPK. Foto: Dok VIVA

Beli Mobil Bekas di Lelang Selalu Ada Masalah, Mitos atau Fakta?

Ada juga beberapa mobil lainnya yang dijual dengan harga menarik. Seperti Honda Jazz GD 36 1.5 VTI transmisi manual bernomor polisi B 2734 UQ, lansiran 2007. Mobil ini dilelang dengan limit Rp59.560.000 dan dengan jaminan Rp17.868.000.

Lalu ada Toyota Yaris 1.5 E transmisi manual dengan nomor polisi B 2711 LQ, lansiran 2007. Mobil ini dilelang dengan limit Rp61.752.000 dan dengan jaminan Rp18.525.600.

Warga minati lelang mobil sitaan KPK

Mobil lelangan KPK. Foto: Dok VIVA.

Berikut daftar lengkapnya:

1. Honda Jazz GD 36 1.5 VTI CKD M/T tahun 2007 - Limit Rp59.560.000

2. Toyota Yaris 1.5 E M/T tahun 2007 -    Limit Rp61.752.000

3. Toyota Kijang Grand KF 83 LGX tahun 2004 - Limit Rp41.000.000

4. Toyota Previa 2.4 L A/T tahun 2004 - Limit Rp101.412.000

5. Toyota Kijang Innova V tahun 2006 - Limit Rp75.952.000

6. Toyota Kijang Innova V tahun 2006 - Limit Rp77.925.000     

7. Toyota Kijang Innova G tahun 2006 - Limit Rp68.058.000

8. Toyota Kijang Innova G tahun 2006 - Limit Rp66.744.000

9. Toyota Kijang Innova G tahun 2006 - Limit Rp68.400.000

10. Mobil tahanan kota Toyota Kijang KF 83 SPR, tahun 2004 - Limit Rp36.279.000     

11. Mobil tahanan Toyota Kijang KF 60 STD tahun 2006 - Limit Rp36.056.000

12. Mobil tahanan Toyota Kijang KF 60 STD tahun 2006 - Limit Rp31.204.000

13. Satu paket motor sebanyak 12 unit terdiri dari 5 Tiger dan 7 Supra NF dengan limit RpR39.290.000.

Kapal LNG (Liquefied Natural Gas) Aquarius yang disita Kejaksaan di kasus Asabri

Biaya Perawatan Mahal, Aset Sitaan Asabri dan Jiwasraya Akan Dilelang

Kejaksaan Agung akan melelang aset sitaan kasus Asabri dan Jiwasraya, ada puluhan kapal, tambang hingga bus

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2021