Mobil Listrik Diusulkan Tidak Kena Pajak Barang Mewah

Mobil listrik Mitsubishi
Sumber :
  • VIVA/Jeffry Yanto

VIVA – Untuk menuju era mobil yang ramah lingkungan, Presiden Jokowi mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 22 tahun 2017 tentang rencana umum energi nasional.

Dapat Kucuran Dana Segar Pabrik BYD di Subang Siap Produksi Mobil Hybrid

Aturan yang disebut Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) itu mengamanatkan, produksi mobil listrik atau hibrida pada 2025 sebanyak 2.200 unit.

Nantinya, porsi penjualan mobil listrik di Indonesia mencapai 20 persen. Lantas, jika aturan LCEV sudah rampung, berapa insentif yang akan didapat produsen dari pemerintah?

Subang hingga Konawe: Indonesia Bakal Jadi Pusat Baru Industri Kendaraan Listrik ASEAN

Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, mengatakan, Pajak Penjualan Atas Barang Mewah atau PPnBM untuk mobil listrik akan dihapuskan. Sementara, bea masuknya sekitar lima persen, karena para produsen masih melakukan impor. 

"Tapi, ini masih dalam pembicaraan, sedang pembahasan," ujarnya di Kantor Kemenperin, Jakarta Selatan, Senin 26 Februari 2018.

Promo Besar-besaran Wuling Bakal Segera Berakhir

Sementara itu, menurut Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo, PPnBM nol persen masih dalam studi dan perlu dicek terlebih dahulu.

Kata dia, PPnBM spesifikasinya harus jelas apa dan untuk apa. Ia menegaskan, pengukuran PPnBM ini tidak akan memakai kapasitas mesin atau baterai.

"Nanti kami lihat pengaturan pajak konversinya. Nanti kami lihat dulu, insentif seperti apa, biar semua komprehensif," ujarnya. (one)

BYD di GJAW 2024

Kabar Baik Buat Pengangguran BYD Buka Lowongan Kerja Untuk 18 Ribu Orang RI

Ada kabar baik buat pengangguran, sebab pabrik BYD di Kawasan Industri Subang Smartpolita , Jawa Barat yang dikelola Suryacipta City of Industri buka 18 ribu lowongan ker

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2024