Mercedes-Benz Resmi Ditendang Asosiasi Otomotif Indonesia
- Mercedes-Benz Indonesia
VIVA – Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) akhirnya secara resmi mengeluarkan Mercedes-Benz Indonesia dari daftar anggotanya. Hal ini terkait tindak-tanduk Mercedes-Benz yang tidak ingin menyetorkan data ke Gaikindo tiap bulannya.
Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara mengatakan, langkah tegas diambil Gaikindo lantaran Mercedes Benz tidak lagi mengikuti aturan yang berlaku.
"Ya status Mercedes Benz resmi dihentikan keanggotaannya dari Gaikindo. Ini terhitung sejak 15 Februari 2018," kata Kukuh saat dihubungi VIVA, Sabtu 17 Februari 2018.
Semua agen pemegang merek mobil di Indonesia, kata Kukuh, rutin menyetorkan data penjualan maupun produksi yang dilakukan di Indonesia. Namun hal ini tidak dilakukan oleh perusahaan otomotif asal Jerman itu.
Dikatakan Kukuh, Mercedes Benz terakhir menyetorkan data penjualan ke Gaikindo pada April 2017 dan sampai saat ini tidak lagi dilakukan.
"Sebenarnya proses sudah lama ya sebelum kami ambil keputusan ini, bukan hanya seminggu atau sebulan dua bulan. Sudah dari tahun lalu Mercedes-Benz tidak pernah menyetor datanya seperti anggota Gaikindo lainnya lakukan," kata dia.
Padahal, kata Kukuh, menyetorkan data ini merupakan mandat dari pemerintah. Bahkan didasari Peraturan Menteri Keuangan no.79 tahun 2013. "Ini kan ketentuan Pemerintah ya, bukan maunya Gaikindo. Kami sudah tunggu tetapi sampai kemarin tidak ada maka kami ambil sikap itu," ujar Kukuh.
Kerugian buat Mercy?
Sebelumnya Ketua I Gaikindo, Jongkie D. Sugiarto mengatakan, menonaktifkan Mercedes-Benz sebagai anggotanya merupakan pilihan terakhir, karena hanya merek tersebut yang tidak menyetorkan data dan dianggap sudah berlarut-larut.
Menurut Jongkie kepada VIVA baru-baru ini, sebagai anggota asosiasi Gaikindo, Mercedes-Benz punya hak dan kewajiban yang sama dengan merek-merek otomotif lain di Tanah Air.
Hak tersebut antara lain untuk mengeluarkan pendapat terkait regulasi yang dibuat pemerintah dan disampaikan kepada Gaikindo, serta untuk turut serta dalam pameran otomotif yang digagas Gaikindo. Sementara kewajibannya adalah membayar iuran anggota dan menyetorkan data penjualan serta produksi kendaraan di Tanah Air.
"Kalau bukan anggota tidak diundang rapat dan tidak bisa didengar aspirasinya. Jadi ya kalau bukan anggota Gaikindo, ya langsung ikuti saja peraturan atau regulasi yang dibuat pemerintah, tanpa bisa menyatakan masukan dan pendapatnya melalui Gaikindo yang terkait industri maupun penjualan otomotif."
"Kami juga tidak perlu menyampaikan informasi-informasi kepada yang bukan anggota Gaikindo," ujar dia.
Alasan Mercedes-Benz
Jongkie juga menyebut, Mercedes-Benz Indonesia memiliki beberapa alasan untuk tidak menyetor data penjualan. Salah satunya terkait hak Gaikindo untuk mempublikasikan data tersebut melalui laman resmi mereka.
Selain itu, menurut kantor pusat Mercedes-Benz di Jerman, kata dia, data itu bukan menjadi hak publik.
"Mercedes-Benz protes lagi, yang boleh unggah (data) itu bukan Gaikindo, karena dianggap organisasi swasta. Menurut mereka, yang perlu unggah itu pemerintah. Kami dari Gaikindo enggak bisa mendikte pemerintah. Jadi, sekarang terserah deh mau gimana,” tuturnya.