Merek Mobil Ini Tak Ada di Daftar Hitam Pajak
- VIVA.co.id/Pius Mali
VIVA – Pemerintah Provinsi DKI kembali menyoroti orang-orang berkantong tebal yang memiliki mobil mewah.
Pada Desember 2017 lalu, tercatat ada 744 unit kendaraan pribadi yang masih menunggak pajak, dengan total tunggakan Rp26,1 miliar.
Jika melihat daftar kendaraan mewah tersebut, harga jualnya diatas Rp1 miliar semua, seperti Lamborghini, Aston Martin, Porsche, dan Ferrari.
Chief Executive Officer McLaren Jakarta, Irmawan Poedjoadi, mengatakan, saat Pemprov DKI mengeluarkan daftar, dirinya melihat tidak ada merek McLaren.
"Saya sudah lihat, dari kami (McLaren) semua enggak ada. Berarti, kawan-kawan (pengguna) pada taat. Menurut saya, itu hanya lalai, sebagian yang lupa," ujarnya di Jakarta Selatan, Sabtu 27 Januari 2018.
Padahal, pengguna McLaren juga berpotensi untuk tidak bayar pajak, mengingat mobil yang dibeli statusnya off-the-road (belum termasuk biaya pengurusan surat STNK dan BPKB).
Kata dia, harga on-the-road juga selalu ditawarkan, karena termasuk bagian servis McLaren Jakarta. Tapi, rata-rata konsumen mengurusnya sendiri.
"Populasi luxury car banyak sekali di RI, bahkan mobil tua. Jika ditanya ada dampaknya atau tidak, ini bisa berdampak pada penjualan (jika banyak pengguna supercar yang menunggak pajak). Tapi, bagi pelanggan yang taat hukum tidak perlu khawatir," tuturnya.