Gara-gara Vietnam, Toyota-Honda-Mitsubishi Kelabakan

Ekspor mobil Indonesia.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Pemerintah Vietnam baru-baru ini menerapkan aturan baru soal impor mobil dari negara-negara ASEAN. Ini terkait dengan kebijakan tentang uji tipe dan uji emisi yang tercantum dalam regulasi Nomor 116 tentang Overseas Vehicle Type Approval (VTA).

Bursa Asia Kokoh Terkerek Penguatan Wall Street, Investor Pantau Laporan Perdagangan China dan India

Akibatnya, ekspor mobil dari negara lain termasuk Indonesia, terhenti mulai bulan ini. Mengingat mobil-mobil itu wajib melalui uji tipe sesuai aturan mereka terlebih dahulu. Sejauh ini, banyak merek mobil yang telah melakukan penundaan ekspor sejak awal tahun.

Seperti dilansir Asian Nikkei, Jumat, 26 Januari 2018, Toyota telah mengatakan bahwa pihaknya telah menghentikan semua produksi untuk diekspor ke Vietnam. Selama ini unit yang diproduksi Toyota dari Thailand, Indonesia, dan Jepang, diketahui mencapai seperlima dari penjualan mobil di sana, alias 1.000 unit per bulan. Model-model yang diimpor meliputi Hilux, Yaris, Fortuner, hingga Lexus.

Bursa Asia Loyo Sejalan Penurunan Indeks Saham Utama di Wall Street

Presiden Toyota Motor Thailand Michinobu Sugata kepada wartawan di Bangkok mengatakan, penerapan aturan baru ini tentu sebagai bentuk proteksionisme pejabat industri di sana.

"Kami mengantisipasi lompatan besar pada 2018, namun karena hambatan non-tarif yang ditetapkan oleh Pemerintah Vietnam, kami sama sekali tidak dapat mengekspor ke pasar," katanya.

Ekspor RI Juli 2024 Naik 6,55% ke US$22,21 Miliar, Ditopang Sektor Non Migas

Keputusan Nomor 116 sendiri sebenarnya diumumkan pada Oktober lalu. Dalam aturan itu disebutkan, tiap mobil-mobil impor wajib memerlukan uji emisi dan keselamatan yang telah Pemerintah Vietnam tetapkan. Padahal sebelumnya, hanya pengiriman pertama bagi tiap model yang akan diuji.

Ekspor-Impor

BI: Surplus Neraca Perdagangan Topang Ketahanan Eksternal Perekonomian

Bank Indonesia (BI) menilai surplus neraca perdagangan Indonesia sebesar US$3,26 miliar pada September 2024 dapat menopang ketahanan eksternal perekonomian Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
16 Oktober 2024