Polisi Sulit Membedakan Pelat Dinas Asli dan Palsu
VIVA – Banyak cara dilakukan pengendara nakal untuk mengelabui polisi. Salah satu yang bisa dibilang banyak dilakukan adalah memasang tanda nomor kendaraan bermotor atau TNKB palsu.
Entah apa alasannya, sejumlah pengguna kendaraan roda empat kerap memasang pelat dinas polisi palsu. Beberapa di antaranya tertangkap kamera warga dan disebarluaskan ke dunia maya. Secara kasat mata, pelat dinas polisi tersebut asli atau palsu sulit dibedakan.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Royke Lumowa mengatakan, membedakan mobil dengan pelat dinas asli atau palsu tak bisa serta merta berdasarkan merek dan tipe mobil.
Meski, kata dia, pihak Kepolisian telah menetapkan standar mobil dinas dari institusinya. Namun, hal itu tak lantas bisa dianggap bahwa mobil jenis lainnya bukanlah kendaraan dinas resmi dari Kepolisian.
"Ada sih (mobil standar dinas Kepolisian). Setiap satuan punya jenis mobil masing-masing. Yang banyak itu sedan Mazda. Tapi, enggak juga sih (mobil selain sedan Mazda bisa dicurigai bukan mobil dinas resmi)," kata dia kepada VIVA di Jakarta.
Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Hasby Ristama juga mengakui, mobil dengan pelat dinas polisi asli dan palsu sulit dibedakan. Yang dijadikan patokan adalah saat pengguna mengemudikan mobil tersebut. "Saya pikir harus diberhentikan dulu ya. Baru ketahuan polisi atau enggaknya," tuturnya.
Sebab, kata dia, tak sedikit perwira yang membeli mobil pribadi untuk digunakan sebagai kendaraan dinas. Hal tersebut karena mobil dinas yang disediakan jumlahnya terbatas.
"Banyak polisi yang karena kendaraan dinasnya kurang, harus bikin (pelat nomor) sendiri, pakai mobil pribadinya. Seperti Reskrim (Reserse dan Kriminal) dan lain-lain. Saya pikir harus disetop dan berhentikan dahulu, baru bisa tahu itu polisi atau bukan," kata Hasby. (mus)