Jelang Libur Akhir Tahun, 60% Angkutan Umum Tak Laik Jalan

Ilustrasi terminal bus.
Sumber :
  • Viva.co.id/Nur Faishal

VIVA – Libur Natal 2017 dan Tahun Baru 2018, tinggal menghitung hari. Masa tersebut dijadikan oleh sebagian besar masyarakat Indonesia, untuk pulang kampung atau pergi berlibur.

Copet Nekat Lompat saat Sopir Tancap Gas ke Kantor Polisi

Mengingatnya banyaknya masyarakat yang akan melakukan perjalanan, Kementerian Perhubungan pun telah melakukan serangkaian persiapan. Salah satunya, yakni menggelar random check pada kendaraan angkutan umum.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengutarakan, selama 20 hari belakangan ini pihaknya telah mendorong dinas perhubungan yang ada di kota dan daerah untuk mengedukasi pengusaha truk dan bus, agar kendaraan yang mereka operasikan laik jalan.

Angkot Kalah dari Ojol, Sopir: Kami Cari Hidup, bukan Tambahan

Budi mengatakan, masih banyak kendaraan yang tidak lolos uji kir. Jumlahnya, bahkan lebih dari 50 persen.

"Dari hari Minggu, ada 60 persen yang enggak memenuhi standar teknis, misalnya wiper tidak berfungsi baik, lampu mati satu, dan ban gundul," ungkapnya di Jakarta.

Sopir Mobil Penumpang Tewaskan 4 Orang di Aceh Timur jadi Tersangka, Positif Narkoba!

Tak hanya itu, beberapa kendaraan itu rata-rata juga tidak lulus secara administrasi, seperti tidak punya kartu pengawasan, kir habis dan Surat Izin Mengemudi sudah tidak berlaku.

"Yang tidak lulus, tidak kami kandangkan, tetapi ditilang. Kami minta perbaiki, kemudian akan kami ram check kembali. Bagi yang sudah memenuhi persyaratan, kami kasih stiker," tuturnya.

Ia berharap, sebelum tanggal 21 atau 22 Desember, semua kendaraan yang tidak memenuhi syarat bisa diperbaiki.

"Saya harapkan, sebelum 21 atau 22 itu mereka sudah laik jalan," kata Budi. 

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Tatan Rustandi.

Wamenhub Soroti Operator Angkutan Umum, Singgung soal Kompetensi Sopir

Kementerian Perhubungan menekankan kepada para operator angkutan umum, untuk memastikan kesehatan armada-armada bus termasuk dalam hal perizinannya.

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2024