Akhirnya Tilang dengan Bukti CCTV Siap Diterapkan di Jakarta

Petugas memantau arus lalu lintas dari layar perekam CCTV jalan seluruh Jatim.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA – Penerapan tilang dengan bukti rekaman Closed Circuit Television (CCTV) di Jakarta, sepertinya hanya tinggal menunggu waktu saja. Sebab Pengadilan Tinggi Jakarta telah menyetujui rencana Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk menjadikan rekaman CCTV sebagai barang bukti untuk tilang bagi pelanggar lalu lintas. 

Tilang Manual Dihapus, Polisi: Bukan Berarti Pengendara Bebas Melanggar

Dengan begitu rencana ini sedianya bakal disosialisasikan kepada masyarakat dalam waktu dekat. Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra, untuk merealisasikannya, Ditlantas Polda Metro dipersilakan mengajukan permohonan secara resmi dengan bersurat ke Pengadilan Tinggi Jakarta.

Surat tersebut nantinya akan digunakan sebagai dasar Pengadilan Tinggi untuk mengundang Pengadilan Negeri guna menyamakan persepsi terkait rencana tersebut.

Ngebut di Jalan Tol Dapat Surat Cinta dari Polisi, Begini Cara Urusnya

“Respons dan tanggapan dari Pengadilan Tinggi (Jakarta) yang disampaikan oleh Wakil Ketua PT, bahwa pada intinya penegakan hukum dengan peralatan elektronik dapat dilaksanakan, karena dasar hukumnya sudah ada,” kata Halim Pagarra, seperti disitat NTMC Polri, Kamis, 19 Oktober 2017.

Dikatakan dia, respons yang sama juga disampaikan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan. Lebih lanjut Halim mengatakan, pihaknya akan segera mensosialisasikan rencana tersebut kepada masyarakat. Sedangkan terkait permasalahan teknis dalam upaya penegakan hukum akan dibicarakan lebih lanjut.

Demi Kenyamanan, Denda Pakai Knalpot Bising Jadi Rp14 Jutaan

“Tetapi intinya semua mendukung dan menyetujui rencana tersebut karena sudah ada dasar hukumnya," kata dia.

Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi

Jumlah Kamera ETLE di Indonesia Masih Belum Memadai

Pemenuhan jumlah kamera ETLE disebut merupakan sebuah tantangan yang membutuhkan anggaran yang memadai.

img_title
VIVA.co.id
5 Juli 2023