Razia Rotator dan Sirine Tak Bikin Jera
- twitter @TMCPoldaMetro
VIVA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar razia terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan lampu isyarat seperti strobo, rotator, dan sirine. Razia tersebut dilakukan hingga 11 November 2017 mendatang.
Razia rotator dan sirine yang dilakukan Kepolisian, tentu berdampak pada omzet pedagang aftermarket. Hal itu disampaikan Penggawa Car Lighting and Accessories Watashiwa di MGK Kemayoran, Melky.
"Kalau permintaan sih, sudah otomatis menurun. Menurun sudah pasti, tetapi harga enggak ikut turun," kata Melky, saat ditemui di MGK Kemayoran, Jakarta Pusat.
Meski adanya penindakan oleh petugas Kepolisian terhadap larangan penggunaan lampu rotator dan sejenisnya, tetapi masih ada pemilik kendaraan bermotor yang memasang lampu isyarat tersebut.
"Masih banyak (pembeli), karena dendanya enggak bikin jera. Sekarang lagi giat, ditambah viral, polisi kesentil lagi. Nanti muncul, terus hilang lagi," ujar dia.
Hal senada dikatakan pemilik toko aftermarket Rama Mika, Reni. Menurut dia, pada dasarnya daya beli masyarakat terhadap aksesori mengalami penurunan.
"Enggak cuma rotator dan sirine ya, semua (aksesori) memang lagi turun. Karena razia itu, penjualan rotator, sirine dan strobo lebih turun lagi," tuturnya. (asp)