Tilang CCTV Sudah Berlaku di Depok?
- VIVA.co.id/Nur Faishal
VIVA.co.id – Sebuah pesan berantai atau broadcast beredar melalui grup Whatsapp yang menyebut akan dilakukan uji coba tilang melalui kamera CCTV atau closed circuit television di Kota Depok, Jawa Barat.
Dalam pesan itu, pengguna kendaraan diingatkan untuk berhati-hati saat melintasi Kota Depok. Sebab akan dipasang puluhan CCTV di tempat yang rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas.
Kepala Subdirektorat Bidang Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan bahwa informasi yang beredar melalui Whatsapp tersebut adalah hoaks alias berita bohong.
"Hoaks. Tidak benar, berita (soal tilang lewat CCTV) sudah beberapa kali dimunculkan," kata Budiyanto saat dihubungi VIVA.co.id di Jakarta, Selasa 12 September 2017.
Dia mengatakan sejauh ini belum ada kegiatan uji coba penindakan pelanggaran melalui kamera pengawas di Kota Depok. Sehingga Budi memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar. "Belum ada (uji coba tilang lewat CCTV di Kota Depok), ujarnya.
Diketahui bahwa tilang lewat CCTV ini baru diuji coba di Surabaya, Jawa Timur.  Sementara ini baru satu titik jalan yang diuji coba oleh Dinas Perhubungan Kota Surabaya pada program ini, yakni di traffic light perempatan Jalan Raya Bratang.
Selain kamera CCTV, papan informasi berwarna kuning-hitam dengan tulisan 'Area Diawasi CCTV' dipasang sebagai pengingat bagi para pengendara.
Di lokasi uji coba, peralatan CCTV dipasang di atas besi penyangga lampu lalu lintas. Moncong kamera menyorot pada kendaraan bermotor yang melintas. Ketika ada pengendara yang melanggar, sorot CCTV akan men-zoom ke pelat nomor kendaraan pelanggar.
Nah, berikut pesan berantai yang viral di grup Whatsapp perihal tilang lewat kamera CCTV di Kota Depok:
INFO:
Yangg melintas dijalanan  KOTA DEPOK :
Besok senin depan ada uji coba tilang e-CCTV.
Berikut daftar Jl yang akan diuji coba antara lain:
- Jl. Margonda
- Jl. A. Rahman Hakim
- Jl. Nusantara
- Jl. Akses UI
- Jl. Raya Bogor
- Jl. Raya Sawangan
- Jl. Raya Cimanggis
Berhenti di belakang garis Lampu TL
Hati hati dengan kecepatan ketika lampu TL sdh menyala warna kuning.
Karena sensor CCTV akan me-ngezoom saat lampu kuning menyala.
Mungkin jg dibeberapa wilayah atau tempat lain.
Ojo lupa juga temen2 yg kerja atau perjlnn ke Kota  DEPOK informasi mulai september 2017 akan dipasang puluhan CCTV di tmpt2 yg rawan pelanggaran Lalu Lintas sprti Traffic Light maupun tmpt lainÂ
Tujuan pemasangan CCTV trsbt adl utk menangkap scra detail visual para pelanggar Lalin selanjutnya akan dilakukan penilangan secara elektronik dan dikirim surat krmh alamat sesuai Nopol bahkan CCTV tersebut dpt menangkap gambar wajah dan Nopol scra jelas.
Khususnya rekan2 jika berhenti dilampu merah jangan melebihi Stop Line lbh baik ambil blkngnya Stop Line.
Bahwa Pemkot Kota DEPOK akan menggandeng kerja sama Satlantas Polres Kota DEPOK, Kejaksaan Negeri , PN dan Dishub kota  maupun instansi lain.
Mari bersama -sama tertib Lalu Lintas di jalan dg Motto Keselamatan Sebagai Kebutuhan No 1.
Aplikasi dilapangan akan segera di publikasikan.
Â