Kemenperin: Industri Otomotif Bukan Penyebab Jalan Macet

Kemacetan di ruas jalan Ibu Kota
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bayu Nugraha

VIVA.co.id – Salah satu dampak dari perkembangan industri otomotif adalah makin padatnya jalan raya oleh berbagai macam kendaraan. Hal ini makin diperparah dengan mudahnya orang membeli mobil atau motor, yakni dengan memanfaatkan jasa pembiayaan.

Penjualan Mobil Tahun Depan Bakal Makin Berat

Namun menurut Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian, I Gusti Putu Suryawirawan, kemacetan lalu lintas tak ada hubungannya dengan industri otomotif.

"Industri enggak ada hubungannya dengan kemacetan," kata Putu saat menghadiri diskusi di Kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa, 29 Agustus 2017.

Mulai Era Elektrifikasi, Kehadiran Insentif Dongkrak Penjualan Mobil Listrik

Menurut dia, kemacetan yang terjadi merupakan tanggung jawab pemerintah daerah melalui Dinas Tata Ruang dan Tata Kota. Sebab, kata Putu, tata ruang dan tata kota, terutama di Ibu Kota, saat ini sudah kacau alias semrawut. 

"Kami sampaikan pada pemerintah daerah, bahwa yang namanya tata ruang itu harus dibenahi. Di mana pusat bisnis, di mana tempat tinggal. Kemudian, di mana perlu kendaraan umum dan perlu kendaraan pribadi," ujarnya.

Hal Ini Bisa Jadi Ancaman Industri Otomotif di 2025, Toyota: Kami Perlu Waspada

Putu melanjutkan, saat ini penempatan ruang atau tata kota belum dilakukan secara tertib. Dia mencontohkan, daerah yang harusnya difungsikan sebagai perumahan atau tempat tinggal penduduk malah dijadikan sebagai area bisnis.

"Sekarang ada yang namanya Kementerian Agraria Tata Ruang (ATR). Kami sudah koordinasi dengan kawan-kawan ATR agar berkomunikasi aktif dengan Pemda, menata kembali area itu. Di mana pusat kota, di mana sekolah, tempat hiburan," kata dia.

FGD VIVA.co.id, Mengakhiri One Million Trap, Menyongsong Era Rendah Emisi

Kunci Industri Otomotif Nasional Hadapi Tantangan di 2025

Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% serta adanya opsen alias pajak tambahan mulai 2025, diprediksi memberikan dampak signifikan pada daya beli masyarakat.

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024