BPRD DKI Sidak Mobil Mewah di Apartemen Pantai Mutiara
- VIVA.co.id/Yunisa Herawati
VIVA.co.id – Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menepati janji untuk melakukan razia pajak secara door to door. Sasarannya pemilik mobil mewah yang menunggak bayar pajak.
Tempat yang disidak adalah Apartemen Regatta, yang berlokasi di Jalan Raya Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta Utara, Kamis 24 Agustus 2017. Berdasarkan pantauan VIVA.co.id, petugas mendatangi lokasi sekitar pukul 15.40.
Tim sidak mobil mewah langsung menyusuri parkir bawah tanah apartemen mewah tersebut. Di tempat yang berlokasi di tepi pantai ini, terlihat sejumlah mobil mewah seperti Lamborghini, Porsche, BMW, MINI Cooper, dan Jeep.
Petugas pajak langsung mendata mobil mewah yang terparkir di basement dua Apartemen Regatta. Tak lama setelah itu, petugas menemui pihak apartemen.
Tak jelas apa yang dibicarakan Kepala BPRD DKI, Edi Sumantri, dan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Halim Pagarra, dengan pihak manajemen apartemen.
Kepada VIVA.co.id, Halim mengatakan bahwa pertemuan dengan pihak manajemen apartemen adalah meminta agar pengelola mengingatkan penghuninya untuk membayar pajak.
"Tadi kami sosialisasi saja. Kami minta pengelola agar mengingatkan penghuninya untuk bayar pajak sampai dengan 31 Agustus nanti," kata Halim.
Sampai pukul 16.49 WIB, petugas pajak terus menyusuri pelataran parkir untuk mendata kendaraan mewah yang ada di tempat tersebut.Â