Pemprov DKI akan Menaikkan Bea Balik Nama Kendaraan

Macet Parah di Depan Samsat Daan Mogot
Sumber :
  • twitter.com/TMCPoldaMetro

VIVA.co.id – Selain menaikkan tarif pajak kendaraan bermotor dan tarif parkir, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan menaikkan biaya balik nama kendaraan.

Tarif Pajak Progresif Kendaraan Naik di 2025, Simak Rianciannya

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, mengatakan, langkah itu untuk menekan pertumbuhan kendaraan di Ibu Kota. 

"Lagi kami kaji kenaikan biaya balik nama. Kalau Anda beli kendaraan, tentunya anda harus siap bayar pajak. Sehingga, orang tidak berlomba-lomba setiap tahun beli mobil atau motor. Cukup yang ada," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Kamis, 10 Agustus 2017. 

Sambut Hari Batik Nasional, Samsat Provinsi Ini Kasih Diskon Pajak Kendaraan dan Bebas BBN

Djarot mengungkapkan bahwa ia ingin agar masyarakat beralih kepada angkutan umum. Untuk itu, saat ini Pemprov tengah melakukan berbagai perbaikan transportasi publik. 

Tapi, jika warga tetap ingin menggunakan kendaraan pribadi, maka konsekuensinya mereka harus membayar pajak lebih mahal.

Tak Cuma Pajak Progresif, Bea Balik Nama Kendaraan pun Dihapus

"Sebentar lagi MRT akan selesai, ditambah dengan LRT. Commuter line juga bagus. Kami akan mendorong masyarakat untuk menggunakan transportasi umum,” tuturnya. (ase)

Ilustrasi STNK di Jakarta.

Kabar Baik Bagi Pembeli Kendaraan Bekas, Pemprov Jakarta Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan

Pemprov DKI Jakarta memberlakukan kebijakan yang menggembirakan bagi pembeli kendaraan bekas, yakni gratis bea balik nama kendaraan (BBNKN).

img_title
VIVA.co.id
9 November 2024