Pemprov DKI akan Menaikkan Bea Balik Nama Kendaraan
- twitter.com/TMCPoldaMetro
VIVA.co.id – Selain menaikkan tarif pajak kendaraan bermotor dan tarif parkir, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan menaikkan biaya balik nama kendaraan.
Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, mengatakan, langkah itu untuk menekan pertumbuhan kendaraan di Ibu Kota.
"Lagi kami kaji kenaikan biaya balik nama. Kalau Anda beli kendaraan, tentunya anda harus siap bayar pajak. Sehingga, orang tidak berlomba-lomba setiap tahun beli mobil atau motor. Cukup yang ada," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Kamis, 10 Agustus 2017.
Djarot mengungkapkan bahwa ia ingin agar masyarakat beralih kepada angkutan umum. Untuk itu, saat ini Pemprov tengah melakukan berbagai perbaikan transportasi publik.
Tapi, jika warga tetap ingin menggunakan kendaraan pribadi, maka konsekuensinya mereka harus membayar pajak lebih mahal.
"Sebentar lagi MRT akan selesai, ditambah dengan LRT. Commuter line juga bagus. Kami akan mendorong masyarakat untuk menggunakan transportasi umum,” tuturnya. (ase)