Teriakan Importir Ban, Pemerintah Dianggap Mempersulit

Ilustrasi ban
Sumber :
  • BMWBlog

VIVA.co.id – Gabungan Importir dan Pedagang Ban Indonesia (Gimpabi) berharap pemerintah memberikan kelonggaran terhadap proses impor ban yang saat ini semakin dirasakan sulit. Pasalnya, pemerintah dianggap mengekang dengan kebijakannya.

Aksi Koboi Jalanan, Pelaku Pengemudi BR-V yang Tembak Ban Pajero Sport Langsung Ditangkap Polisi

Rudy Josano selaku Bendahara Gimpabi, mengatakan, kebijakan pemerintah membatasi ban impor yang berlaku mulai 1 Januari 2017 itu membuat keperluan ban terutama untuk industri logistik, pertambangan, perkebunan, dan pelabuhan, sulit ditemui.

Dalam Peraturan Menteri Perdagangan No 77 tahun 2016, diatur bagaimana mekanisme yang seharusnya dilakukan para pengimpor. Gimpabi mengatakan bahwa mekanisme ini sangat birokratis. Implikasinya di lapangan, impor jadi lambat.

Jangan Pasang Ban Baru di Roda Depan Mobil, Ini Alasannya

"Mayoritas ban yang diimpor tidak diproduksi di Indonesia dan digunakan untuk kebutuhan sektor riil. Jika kondisi ini tidak berubah, dampaknya akan sangat berat bagi pelaku usaha," ujarnya di SCBD, Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa, 23 Mei 2017.

Untuk saat ini porsi ban impor hanya sekitar 10 persen dari total penjualan ban nasional.

Edukasi soal Ban, Santa Fe Owners Community Indonesia Sambangi Pabrik Goodyear

"Makanya kita masukan data impor yang cukup untuk memenuhi para pelaku usaha tersebut, tapi jumlah data impor kami selalu dipotong dan prosesnya terlalu lama dari keluar izin sekitar tiga bulan," katanya.

Ilustrasi: pengecekan ban mobil

Cara Efektif Rawat Ban Mobil, Bisa Dapat Untung Sekaligus

Ban bukan hanya aksesori kendaraan. Mereka adalah komponen vital yang menentukan keselamatan dan performa berkendara.

img_title
VIVA.co.id
8 Oktober 2024