Cuma Ada 25 Unit di Dunia, Mobil Rp26 M Ringsek saat Diuji

Koenigsegg Agera alami kecelakaan saat diuji coba.
Sumber :
  • Motor1

VIVA.co.id – Salah satu mobil termahal di dunia, Koenigsegg Agera RS berwujud ringsek tak karuan setelah mengalami kecelakaan saat tengah diuji melintasi jalan basah di Trollhattan, Swedia. Pengemudi disebut hilang kendali di jalanan uji coba milik National Electric Vehicle Sweden.

Profil Bisnis Bos Rental Mobil yang Jadi Korban Penembakan di Rest Area Tol Tangerang

Seperti dilansir Motor1, Senin 15 Mei 2017, beruntung tak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Pengemudi dan penumpang mobil dalam kondisi selamat, meski mobil telah hancur. Kendati bodi mobil hancur karena menghantam sisi jalan, namun secara struktural kendaraan tersebut masih nampak utuh.

Kecelakaan yang melibatkan mobil berharga US$2 juta atau setara Rp26 miliar ini sedang dianalisis oleh perusahaan. Untuk mendeteksi apa saja kekurangan yang terdapat pada bodi mobil yang hancur tersebut.

Mobil Paling Mahal Koruptor Helena Lim yang Siap Dikembalikan Negara

Koenigsegg menyebut mobil itu sedang menguji fasilitas dari National Electric Vehicle Sweden (NEVS) yang ditanam pada mobil supermewah ini. NEVS merupakan sebuah konsorsium internasional gabungan perusahaan milik pengusaha Jepang, China dan Swedia. Mobil yang sedang diuji rencananya dipersiapkan untuk pasar Amerika Serikat.

Koenigsegg Agera RS sendiri dibuat khusus untuk pasar Eropa dengan label “Naraya” yang memiliki kombinasi warna hitam dan kuning. Produksi Agera RS hanya 25 unit di dunia. Mesin yang diusung yakni V8 5.0 liter biturbo yang menghasilkan tenaga 1.160 horse power dan torsi 944 lbft, sementara beratnya mencapai 1.295 kilogram. Proses produksi dilakukan secara bertahap sehingga konsumen harus sabar menunggu waktu pengirimannya.

Korupsi Timah, Hakim Minta Koleksi Mobil Mewah Helena Lim Dikembalikan
Porsche Cayenne 2022

Ini Deretan Mobil yang Harganya Bakal Naik

Pemerintah Indonesia secara resmi mengumumkan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen, yang hanya diberlakukan untuk barang mewah termasuk kendaraan berm

img_title
VIVA.co.id
6 Januari 2025