Tarif Taksi Online akan Disetarakan dengan Taksi Reguler

Demonstrasi penolakan taksi berbasis online di Jakarta beberapa waktu silam.
Sumber :
  • Reuters/Garry Lotulung

VIVA.co.id – Kementerian Perhubungan akan menerapkan revisi peraturan Menteri Perhubungan nomor 32 tahun 2016 pada 1 April mendatang. Revisi tersebut mengatur perihal taksi berbasis aplikasi atau taksi online.

Detik-detik Sopir Taksi Online Dikeroyok Saat Bawa Penumpang di Tol Dalam Kota

Salah satu poin utama yang ada dalam peraturan tersebut adalah penerapan tarif batas atas dan tarif batas bawah. Kebijakan tersebut dilakukan untuk menghindari tarif murah, yang selama ini identik dengan layanan transportasi online.

"Kementerian Perhubungan sebetulnya melakukan regulasi sejak enam bulan lalu. Regulasi kami lakukan hati-hati, karena taksi yang ada ini sudah menghidupi banyak masyarakat, banyak kepala keluarga. Dengan adanya online, merupakan satu keniscayaan yang harus kita ikuti," ujar Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, di Jakarta, Kamis 30 Maret 2017.

Sopir Taksi Online Jelaskan Kronologi Terjadi Pemukulan Oleh Kompol Bambang, Awal Mula Cekcok...

Penetapan tarif batas atas dan batas bawah, kata Budi, dilakukan untuk menyetarakan posisi tarif taksi reguler dan taksi online. Sehingga, perusahaan yang terkait bisa terus melayani masyarakat dan tetap menjalankan bisnis dengan baik.

"Oleh karenanya, ada satu kata yang selalu kami sampaikan, yakni equality, kesetaraan. Bersama melakukan kegiatan, sehingga bisa bersama-sama untuk menjalankan bisnismya secara baik. Tetapi, masyarakat juga tidak dibodohi dengan trik tertentu yang seolah memberikan satu harga murah, tapi ada maksud tertentu untuk menguasai semuanya," tutur Budi.

Polda Metro Jaya Ternyata Paksa Sopir Taksi Online yang Dipukul Kompol Bambang untuk Berdamai

Penyesuaian tarif taksi reguler dan taksi online, ujar Budi, bukan juga untuk mencegah perusahaan penyedia transportasi online menyediakan pilihan alat transportasi baru dengan harga terjangkau.

"Oleh karenanya, dengan segala kerendahan hati, tidak ada keinginan untuk mencederai satu kenikmatan tarif murah. Tetapi, lebih bagaimana kita bersama melayani," kata Budi. (hd)

Kejadian tersebut sempat membuat gempar karena terjadi di lokasi umum, disaksikan penumpang yang dilaporkan histeris saat insiden berlangsung.

Tampang 2 Pria yang Berlagak Jagoan Keroyok Sopir Taksi Online di Tol, Motifnya Persoalan Sepele

Dua pria bernama Charles Malaykosa (30) dan Jemmy alias Ringgo (29), diringkus polisi terkait kasus pengeroyokan terhadap sopir taksi online iniial EA (48).

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024