Produk Otomotif Masih Banyak yang Abaikan SNI

Pameran Autopro 2017
Sumber :
  • viva.co.id/Jeffry Sudibyo

VIVA.co.id – Standar Nasional Indonesia (SNI) berdasarkan Pasal 1 angka 3 Peraturan Pemerintah No 102 tahun 2000 yang ditetapkan oleh Badan Standarisasi Nasional masih belum merata. Sebab, hanya beberapa produk otomotif yang menggunakan SNI.

GIIAS Surabaya 2024 Resmi Dibuka, Segini Harga Tiketnya

Rupanya, aturan dari pemerintah itu masih banyak diabaikan, termasuk para pemasok aksesoris aftermarket kendaraan yang jumlah sangat banyak. Parahnya lagi banyak yang beranggapan kalau SNI ini hanya sebagai embel-embel logo di suatu produk.

Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan, Yan Sibarang Tandiele, mengatakan, standar peraturan yang dibuat ini sebenarnya bagus tujuannya. Kata dia, untuk memastikan bahwa produk itu aman terhadap lingkungan dan manusia atau safety.

Pameran Otomotif IIMS Tahun Depan Digelar 13-23 Februari 2025

"Standar itu (SNI) bisa dijadikan tools untuk memberikan perlindungan kepada industri dalam negeri," ujarnya di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis 23 Februari 2017.

Lanjut dia, jika produk itu harus memiliki SNI secara wajib, maka jika ada produk yang sejenis dan masuk pasar Indonesia harus mengikuti aturan SNI. Tapi, sampai saat ini masih belum semua aksesoris aftermarket menggunakan SNI. "Tergantung yah, ada yang sudah memiliki, karena produk itu kan banyak," katanya.

Ini Deretan Mobil dan Motor Terbaik di Pameran Otomotif GIIAS 2024
Booth Mazda di GIIAS Bandung 2023

Banyak Kegiatan Menarik yang Bisa Dilakukan di GIIAS Bandung 2024

Pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2024 siap menyapa masyarakat kota Bandung pada 25-29 September 2024.

img_title
VIVA.co.id
20 September 2024