Ambulans-Damkar-Mobil Presiden Bertemu, Siapa Mesti Mengalah

Mobil kepresidenan dikawal Paspampres.
Sumber :
  • Antara/ Widodo S Jusuf

VIVA.co.id – Belakangan ini, netizen dibuat bingung dengan sebuah gambar yang cukup menarik perhatian. Sebab di dalam gambar tersebut dideskripsikan pertemuan antara mobil pemadam kebakaran, ambulans, serta iring-iringan presiden di perempatan jalan. Dijelaskan juga ketiga mobil itu sama-sama sedang terburu-buru menjalankan tugasnya masing-masing. 

Polantas Tertabrak Motor Saat Atur Lalu Lintas di Cililitan

Yang menjadi pertanyaan, mana yang paling diproritaskan lebih awal, dan siapa yang mesti mengalah? Menurut Wakil Kepala Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Indra Jafar, pada dasarnya semua mobil tersebut penting mendapatkan jalan khusus.

"Soalnya memang diatur dalam undang-undang, di mana beberapa kendaraan yang patut diprioritaskan bagi pengguna jalan lain, contoh pemadam kebakaran, polisi, presiden, dan ambulans," kata Indra kepada VIVA.co.id.

Polantas yang Minta Sekarung Bawang ke Sopir Truk Ditahan

Menurut Indra, dengan kondisi lalu lintas yang selama ini masih belum maksimal, sudah selayaknya ketiga mobil tersebut mendapatkan jalan khusus. "Kondisi lalu lintas Jakarta yang macet kadang memang menjadi kompleks di mata masyarakat. Tapi iringan itu cuma sepintas saja. Tidak terus menerus dan juga trafiknya tidak tinggi," ujarnya.

Sementara itu, saat ditanyai soal prioritas utama ketika semuanya bertemu dalam satu tempat, Indra menjelaskan semuanya memiliki kepentingan yang sama dan diproritaskan. "Semuanya sama. Apabila dalam kondisi darurat dan benar-benar membutuhkan bantuan, pemadam kebakaran lah yang jadi prioritas utama. Sebab kebanyakan pemadam kebakaran mendapatkan tugas yang mendadak dan mesti didahulukan."

Catat, Ini Hotline Aduan Polisi Lalu Lintas yang ‘Nakal’ di Jalan

Hal ini juga sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 43 Tahun 1993 pasal 65 ayat 1 yang mengatur tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan. Di mana dijelaskan, pemakai jalan wajib mendahulukan sesuai urutan prioritas. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas di posisi utama. Sedangkan ambulans dan mobil kepala negara atau pemerintah asing di urutan kedua dan ketiga. (ren)

Polisi menindak konvoi mobil mewah di Tol Andara

Catatan Untuk Rombongan Mobil yang Diamankan Polisi di Tol Andara

Catatan untuk pemilik mobil mewah yang diduga berhenti di Jalan Tol Andara, Minggu 23 Januari 2022 hingga diamankan polisi. Wajib tahu aturan di Jalan TOL

img_title
VIVA.co.id
24 Januari 2022