Biaya STNK dan BPKB Naik, Produsen Motor Siapkan Harga Baru

BPKB.
Sumber :
  • www.toyota.astra.co.id

VIVA.co.id – Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), 6 Desember 2016 lalu.

Yamaha Fazzio Hadirkan Varian Terbaru di Indonesia dengan Harga Rp21 Jutaan

Peraturan pengganti PP Nomor 50 Tahun 2010 itu mulai berlaku pada 6 Januari 2017 mendatang. Dalam PP tersebut, pemerintah menaikkan tarif pengurusan surat-surat kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.

Tarif yang dinaikkan yakni penerbitan dan pengesahan surat tanda nomor kendaraan, penerbitan buku pemilik kendaraan bermotor dan penerbitan tanda nomor kendaraan bermotor.

Daftar Harga Honda BeAT per September 2024, Lengkap dengan Spesifikasinya

Menanggapi hal tersebut, PT Astra Honda Motor (AHM) mengatakan, semua aturan yang ditetapkan pemerintah akan mereka ikuti.

"Sebenarnya, naiknya tarif akan membuat pasar motor lebih kecil lagi. Kalau tarif itu memang naik, tentu akan memengaruhi pasar. Tapi, kalau memang pemerintah sudah memutuskan seperti itu, kami akan ikuti," kata Direktur Pemasaran AHM, Margono Tanuwijaya, kepada VIVA.co.id

Raffi Ahmad Motoran Pakai Yamaha F1ZR, Netizen: Kegoreng Lagi Nih Harganya

Sementara itu, PT Kawasaki Motor Indonesia (KMI) mengaku akan menaikkan harga motor.

"Otomatis kami akan menaikkan harga on-the-road. Jadi, memang ini akan dibebankan ke konsumen lagi," kata Deputy Head Sales and Promotion Division KMI, Michael Chandra Tanadhi.

(mus)

Diler motor Honda

AHM Bongkar Strategi Rahasia Hadapi PPN 12%

Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang akan diberlakukan dalam waktu dekat diakui sebagai tantangan besar bagi berbagai sektor industri.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024