YLKI Soroti Kesiapan Polri Soal e-Tilang

Proses Jalannya Sidang Tilang Konvensional
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi

VIVA.co.id – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia merespons positif langkah Korlantas Polri, yang akan memberlakukan sistem e-tilang sebagai upaya mencegah pungutan liar.

Ditilang: Apa Itu dan Mengapa? Ketahui Cara Membayar Denda dengan Mudah

Namun, Pengurus Harian YLKI, Daryatmo mempertanyakan kesiapan Korlantas Polri. Menurut dia, sosialisasi kepada masyarakat perihal tilang elektronik dinilai masih minim.

"Polisi biasanya punya indikator, agar tahu aturan ini bisa dilaksanakan apa enggak. Berapa banyak pemilik kendaraan yang punya rekening, mana yang tidak," kata Daryatmo di Jakarta, Kamis 15 Desember 2016.

Viral Pemotor Kena Tilang ETLE karena Ustaz Maulana Tak Pakai Helm saat Dibonceng

Dengan demikian, langkah Polri yang akan menerapkan aturan sistem tilang elektronik itu dinilai terburu-buru, lantaran minimnya sosialisasi kepada masyarakat. Sehingga, kata dia, Kepolisian harus lebih menggiatkan sosialisasi.

"Pelaksanaan aturan pada dasarnya tak bisa lepas dari sosialisasi. Masyarakatnya sudah siap belum, kalau Polri menerapkan kebijakan ini? Itu dulu yang penting," ujarnya.

Pemprov Jakarta Minta Polisi Terapkan Tilang Elektronik di Jalur TransJakarta

Ditambahkan Daryatmo, Korlantas Polri juga harus memastikan, bahwa kebijakan tersebut konsisten dilakukan secara terus menerus. Artinya, jangan sampai aturan itu berhenti di tengah jalan.

"Polri harus konsisten melaksanakan aturan ini. Jangan sampai nanti malah yang banyak itu memakai cara lama (datang ke pengadilan)."

(mus) 

Kamera tilang ETLE

Penerapan ETLE Diklaim Turunkan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

Korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri mengandalkan ETLE atau tilang elektronik guna menindak para pelanggar di jalanan Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
4 Desember 2024