Siap-siap, Tilang Elektronik Mulai Berlaku Jumat Besok

Pelajar ditilang karena tak miliki surat-surat kendaraan
Sumber :
  • VIVA.co.id / Muhammad Iqbal

VIVA.co.id – Korps Lalu Lintas Mabes Polri segera menerapkan sistem tilang elektronik atau e-tilang saat melakukan penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas. Menurut Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Indrajit, tilang elektronik akan diluncurkan pada 16 Desember 2016 mendatang, di Daan Mogot, Jakarta Barat.

Ditilang: Apa Itu dan Mengapa? Ketahui Cara Membayar Denda dengan Mudah

"Tilang dengan sistem baru akan kita luncurkan 16 Desember, Jumat pekan ini ya," kata Indrajit saat dihubungi VIVA.co.id di Jakarta, Selasa 13 Desember 2016.

Indra mengatakan, tilang elektronik yang ditujukan bagi pelanggar lalu lintas ini merupakan sistem baru untuk mencegah praktik pungutan liar atau pungli. Dengan sistem itu, tak ada lagi permainan antara petugas dengan pelanggar. "Setelah ini kita harapkan tidak ada lagi yang namanya kolusi atau kecurangan lainnya kepada aparat," ungkap dia.

Viral Pemotor Kena Tilang ETLE karena Ustaz Maulana Tak Pakai Helm saat Dibonceng

Dia menegaskan nantinya pelanggar tak perlu lagi datang ke pengadilan untuk menebus denda terhadap pasal yang dilanggar. Pelanggar cukup membayar melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di sejumlah bank yang telah ditunjuk. Caranya tinggal menginput nomor tilang. 

"Nah nanti tilangnya bisa dibayar di ATM atau bisa juga bayar lewat mesin EDC seperti saat melakukan transaksi di mal. Jadi sistem ini sangat mempermudah masyarakat," katanya.

Pemprov Jakarta Minta Polisi Terapkan Tilang Elektronik di Jalur TransJakarta

(ren)
 

Kamera tilang ETLE

Penerapan ETLE Diklaim Turunkan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

Korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri mengandalkan ETLE atau tilang elektronik guna menindak para pelanggar di jalanan Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
4 Desember 2024