Peneliti Sarankan Hapus Polisi Tidur, Ada Apa?
- Rushlane
VIVA.co.id – Angka pencemaran udara di dunia naik seiring dengan makin banyaknya kendaraan bermotor yang digunakan oleh penduduk dunia.
Untuk mengatasi hal tersebut, banyak langkah yang sudah dilakukan, mulai dari melahirkan teknologi mesin rendah emisi hingga penerapan standar Euro untuk mesin dan bahan bakar.
Namun, hal itu dirasa belum cukup oleh badan pemerhati kesehatan lingkungan di Inggris, yaitu National Institute for Health and Care Excellence (NICE).
Dilansir dari Autoexpress, Selasa 6 Desember 2016, NICE melakukan penelitian terhadap apa saja yang berkontribusi pada pencemaran udara. Termasuk salah satunya polisi tidur atau speed bump.
Menurut hasil penelitian NICE, kebiasaan pengemudi menginjak dan melepas pedal gas saat melewati polisi tidur membuat penggunaan bahan bakar menjadi lebih boros. Efeknya, emisi karbon yang dikeluarkan kendaraan jadi lebih banyak.
Itu sebabnya, mereka menyarankan kepada pemerintah Inggris untuk mempertimbangkan menghapus polisi tidur. Tentu saja, harus ada solusi pengganti agar pengemudi tidak seenaknya melintas di jalur tersebut dengan kecepatan tinggi.
Solusi yang ditawarkan NICE adalah menerapkan aturan batasan kecepatan. Aturan ini sebenarnya sudah banyak dipraktikkan di negara-negara maju, hanya saja angkanya dianggap belum sesuai.
NICE menyarankan, pada area yang ada poldur diterapkan batas kecepatan 32 kilometer per jam.
Khusus untuk pertemuan antara dua jalan atau lebih, batas kecepatan ditetapkan sebesar 80 km per jam. Angka itu akan semakin kecil, seiring dengan bertambah dekatnya pertemuan antara dua jalan tersebut.
Hal ini dirancang agar arus lalu lintas terus mengalir dan tidak berhenti. Jika banyak kendaraan yang berhenti karena terjebak macet, maka mesin akan menggunakan bahan bakar lebih banyak.