Alasan Kemenhub Terapkan Aturan Tak Populis

Tanda Larangan Sepeda Motor Melintas di Jalan Protokol di jam-jam tertentu. Mahkamah Agung akhirnya mencabut pembatasan itu.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Semakin banyaknya masyarakat yang memilih untuk menggunakan kendaraan pribadi, baik motor maupun mobil, membuat beberapa ruas jalan menjadi lebih padat dari sebelumnya.

Jangan Memanaskan Motor di Ruangan Tertutup, Pahami Bahayanya

Lalu bagaimana cara mengatasi kemacetan akibat bertambahnya volume kendaraan pribadi?

Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Angkutan Orang Direktorat Angkutan dan Multimedia Kementerian Perhubungan Ahmad Yani mengakui, ada beberapa hal yang mungkin bisa dilakukan. Salah satunya manajemen rekayasa lalu lintas.

Viral Sejumlah Motor Terbakar Hangus di Area Parkir

"Bisa dengan manajemen rekayasa lalu lintas. Contohnya motor dilarang lewat di Jalan MH Thamrin atau Jalan Merdeka Selatan, dan saat ini sudah berjalan. Artinya, memang tidak terlalu rumit. Memang enggak populis, karena membatasi, dan banyak yang enggak berani melakukan itu," katanya di Jakarta Selatan.

Ahmad juga menegaskan, pengurangan populasi dan pembatasan pemasaran kendaraan pribadi tidak mungkin dilakukan. Sehingga, perlu adanya kajian lainnya untuk mengatasi itu.

QJ Motor Ekspansi ke Indonesia dengan Pabrik dan Jaringan Diler

"Kalau dikurangi produksinya, enggak mungkin. Apa mau dilarang pemasarannya? Enggak mungkin juga. Jadi, yang paling mungkin adalah melakukan itu," ujar Ahmad.

Sepeda motor KTM

Ratusan Ribu Motor KTM Mangkrak, Diler Bakal Cuci Gudang?

KTM, produsen motor asal Austria, tengah menghadapi krisis besar.

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024